LampuHijau.co.id - Kabar gembira datang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang. Kabar gembira tersebut adalah gaji ke-13 tahun 2022 akan segera cair. Kalau tidak hari ini, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Senin besok.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi kepada Lampu Hijau pada saat berada di ruang kerjanya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (01/07/2022) sore.
Baca juga : Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Ajak Masyarakat Cegah DBD, Begini Tipsnya
Kadinkes menjelaskan pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 untuk bulan bayar Juli 2022 dengan total Rp8,3 Miliar lebih.
Dana sebesar itu, lanjut dr Maxi, untuk 5.072 jiwa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dengan rincian 1.829 pegawai, 1.232 istri/suami dan 2.011 anak.
Baca juga : Januari Hingga Juni, Dinkes Subang Catat 80 Kasus DBD dengan Kematian 4 Orang
"Gaji ke-13 untuk pegawai, tunjangan istri atau suami, serta tunjangan anak di Dinas Kesehatan berserta jajarannya, RSUD Subang, seluruh puskesmas, UPTD Laboratorium dan UPTD Farmasi," ujarnya.
Dia berharap gaji ke-13 kalau tidak hari ini, atau Senin besok cair, sebab ia sudah menandatangani SPM. "Mudah - mudahan hari ini atau Senin sudah cair," ucap dr Maxi.
Baca juga : Besok, Polres Subang Gelar Gebyar Vaksinasi dengan Target 1.000 Orang
Ia berpesan pegawai mempergunakan sebaik-baiknya gaji ke-13. Apalagi, mereka yang punya anak sekolah, sehingga bisa pergunakan untuk membeli seragam, buku tulis dan kebutuhan sekolah lainnya.
"Gaji ke-13 tersebut tentunya akan sangat membantu bagi mereka dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai ayah dan ibu untuk masa depan anak," ujarnya. (MGN)