Ir. Petrus Kasihiw MT: Teluk Bintuni Merupakan Proyek Strategis Prioritas Nasional

Selasa, 28 Juni 2022, 17:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT mengatakan, proyek teluk Bintuni di lahan 2.112 Ha di Kampung Onar, Distrik Sumuri, merupakan proyek strategis nasional. Proyek ini telah direncanakan mulai tahun 2013.

"Rencana pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni tujuannya untuk mewujudkan pengembangan industri metanol dan turunannya termasuk pembangunan Petrokimia,” katanya, Selasa (28/6).

Proyek itu diharapkan dapat beroperasional pada triwulan III Tahun 2024. Proyek ini adalah amanat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 - 2019, yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagaimana diatur dalam Perpres 18 Tahun 2020. Penetapan Lokasi Kawasan Industri

Teluk Bintuni, kata Petrus, dilakukan berdasarkan hasil survei terpadu yang dimotori dan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian, Bappenas, Sucofindo dan PT. Pupuk Indonesia.

Hasilnya telah dimuat secara lengkap dalam Dokumen Feasibility Study (FS) yang telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain aspek dan analisa yang terkait dengan sarana dan prasarana pendukung industri termasuk pengembangan pelabuhan, analisa kelayakan finansial, termasuk konsep perencanaan Kawasan Industri.

Baca juga : Ombudsman RI: Masyarakat Perlu Berperan Jaga Objek Vital Nasional

Survey tersebut melibatkan berbagai ahli di bidangnya yang dilakukan sekitar tahun 2013. Kemudian ditetapkan lokasi Kawasan Industri dengan Surat Bupati Teluk Bintuni tanggal 29 Mei 2013. Dan status lahan 2.112 tersebut adalah Areal Peruntukan Lain (APL) tidak bersentuhan lagi dengan kawasan hutan.

Penetapan Rencana Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni dipandang sangat strategis, karena Kabupaten Teluk Bintuni memiliki sumber daya alam migas yang saat ini telah eksploitasi dan diproduksi oleh Bp. Berau Ltd dan Genting Oil Kasuri Pte, Ltd yang akan memproduksi gas dari sumur Asap, Kido Merah di Sumuri, serta secara tegas termuat dalam dokumen AMDAL Plan Of Development satu (POD) Genting Oil Kasuri, bahwa produksi Gas dari sumur ASAP, KIDO dan MERAH seluruhnya akan dialokasikan ke Kawasan Industri Onar Sumuri Teluk Bintuni.

Di mana tindak lanjut untuk memenuhi kebutuhan gas di Kawasan Industri Onar Sumuri Teluk Bintuni telah dilakukan telah dilakukan pertemuan pada tanggal 11 Februari 2021 yang dihadiri oleh Kementerian ESDM diwakili oleh Ditjen Migas, SKK Migas yang diwakili oleh Fatar Yani Abdurahman, Genting Oil Kasuri yang diwakili Oleh GM. Nara Nilandaru dan PT. Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Nugroho Christijanto, telah menandatangani kesepakatan.

Dalam kesepakatan tersebut Genting Oil Kasuri PTe Ltd dan PT, Pupuk Indonesia menyepakati usulan harga gas dan suplai gas sebesar 109 MMSCFD selama 17 Tahun dengan titik serah plant gate Pabrik Pupuk PT. Pupuk Indonesia di Bintuni Papua Barat.

Lebih lanjut Bupati Teluk Bintuni menjelaskan, bahwa Proyek Kawasan Industri Teluk Bintuni, telah ditetapkan sebagai pilot project dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian dan Bappenas, yang pelaksanaannya telah memasuki tahapan penyiapan, di mana Kemenperin selaku penanggungjawab dan Kementerian Keuangan selaku pemberi fasilitas serta PT. SMI sebagai pihak yang ditunjuk oleh Kemenkeu untuk mendampingi fasilitas dimaksud.

Baca juga : Putusan Kasasi Cerai di MA Belum Keluar Nindy Ayunda Kok Sudah Punya Kekasih Baru?

Perikatan tentang pelaksanaan Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Teluk Bintuni, telah mendapat Persetujuan Menteri Keuangan atas PDF Proyek KPBU Kawasan Industri Teluk Bintuni pada tanggal 24 Januari 2020, dan Kesepakatan Induk antara Dirjen PPR Kementerian Keuangan dengan Sekjen Kementerian Perindustrian Tentang Penyediaan Fasilitas Proyek dan Pendampingan Transaksi Proyek KPBU kawasan Industri Teluk Bintuni pada tanggal 24 Juni 2020.

Yang selanjutnya diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penugasan Khusus kepada PT. sarana Multi Infrastruktur untuk melaksanakan fasilitas PDF Proyek KPBU kawasan Industri Teluk Bintuni, dengan surat KMK nomor 106/KM.08/2020 pada tanggal 23 Juli 2020.

Sedangkan Perjanjian Fasilitas PDF antara Kementerian Perindustrian dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2020. ini menunjukkan bahwa Proyek KPBU Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni sedang berjalan (on going). Pelaksanaan Proyek KI Bintuni dengan Skema KPBU akan dilaksanakan selama 42 bulan, sampai dengan 2023.

Kawasan Industri Teluk Bintuni dikembangkam dalam kerangka industrialisasi yang memanfaatkan sumber daya alam migas dari proyek tangguh train 3 dan pengembangan blok kasuri oleh GOKPL. Dengan demikian pembangunan utilitas di Kawasan Industri Teluk Bintuni sepenuhnya akan dibangun dengan menggunakan skema KPBU, termasuk pembangunan Pelabuhan, dan bukan melalui Kementerian Perhubungan yang sumber anggarannya dari APBN.

Untuk mendukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Teluk Bintuni, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan pada tanggal 29 April 2019 telah menandatangani surat pernyataan bersama antara Bupati Teluk Bintuni dan Direktur IKF Kementerian Perindustrian dan akan memberi dukungan terhadap pembebasan lahan KI tahap satu 50 Ha yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni.

Baca juga : Komisi C DPRD Depok Bakal Tingkatkan Pengawasan Isu Strategis dan Program Prioritas Pemkot Depok

Sehingga pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan dana untuk pembebasan lahan pada APBD 2020, namun karena Pandemi covid 19, dana dimaksud terkena refocusing dan realokasi anggaran mendukung penanganan Covid-19. Namun pada tahun anggaran 2022 Pemda Teluk Bintuni kembali menganggarkan dana sebesar 40 Milyar untuk tindak lanjut.

Hal ini sesuai dengan surat Ditjen IKF Kementerian Perindustrian Nomor 323/IKTA/11/2018 tertanggal 6 November 2018 tentang Pembebasan Lahan Kawasan Industri Tahap satu seluas 50 ha.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menyambut pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni, telah membanggun Pusat Pelatihan Tehnik Industri dan Migas yang merupakan satu-satunya di Indonesia Timur, Pusat Pelatihan tersebut berstandar Nasional dan Internasional.

Saat ini telah menelurkan 900-an tenaga semi skill di bidang welder, pipe fitter, electrical, rigger dan mechanical yang sebagian alumninya telah bekerja di beberapa perusahaan migas dan non industri. Di antaranya, Brunei, Qatar, Batam, Weda Morotai, Supercran Proyek Tol Jakarta.

"Harapannya bahwa Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni akan terus berlanjut dengan Skema KPBU yang diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2024 Triwulan ketiga," pungkas Bupati Petrus. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal