Perumda TRS Harus Segera Dibersihkan dari Kentalnya Kepentingan dan Praktik KKN

Kantor Perumda TRS. FOTO: IST/NET/LAMPU HIJAU
Sabtu, 25 Juni 2022, 19:01 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang (Perumda TRS) harus segera dibersihkan dari kentalnya kepentingan dan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sudah mendarah daging.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pembina Founder Yayasan Pemuda Subang (FYPS) Iqbal Ramadhan melalui rilisnya yang diterima Lampu Hijau di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/06/2022).

Iqbal mendukung langkah dewan pengawas (dewas) Perumda TRS untuk segera membersihkan air minum dan sumber daya manusia atau manajemen agar terciptanya pelayanan yang baik dan profesional.

Baca juga : Lahan Kecamatan Mampang Segera Dibebaskan, Lokasinya di Jalan Kemang Raya

Sebab, kata dia, dikutip dari pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TRS Lukman NH, bahwa layanan air bersih adalah hak dasar manusia, sehingga negara harus menjamin dan memenuhinya.

Namun, Perumda TRS baru bisa melayani 16 persen. Banyak kendala teknis dan manajerial yang karatan. Padahal, peraturan menetapkan, minimal 80 persen warga perkotaan dan 60 persen warga pedesaan harus tercover layanan air minum.

Dari pernyataan tersebut, Iqbal Ramadhan menyayangkan pengelolaan Perumda TRS selama ini dikelola secara tidak maksimal bahkan bisa dikatakan tidak profesional.

Baca juga : Maman Minta Warga Subang Terdampak Bencana Hujan Deras Disertai Angin Kencang Ditangani dengan Baik

Iqbal juga menyoroti tunggakan konsumen mencapai miliaran rupiah, hal ini membuat ia bertanya-tanya, apakah memang betul uang tersebut masih di masyarakat atau manajemen tidak becus kelola keuangan.

"Mengingat baru-baru ini ada salah seorang konsumen yang mengeluhkan penagihan belasan bulan, tapi konsumen tersebut merasa sudah membayar dengan berbekal bukti transaksi pembayaran," ucapnya.

Maka dari itu, Iqbal berharap kepada jajaran dewas dan direksi baru untuk mengadakan evaluasi menyeluruh atas manajemen Perumda TRS, agar dapar dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah dan masyarakat Kabupaten Subang.

Baca juga : Kerugian Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Wilayah Kecamatan Subang Ditaksir Mencapai Rp5 Miliar

"Perumda TRS telah diisi jajaran direksi dan dewas yang baru, besar harapan kami, mereka mampu lebih baik ke depannya. Mengingat begitu besarnya kebutuhan masyarakat khususnya daerah perkotaan akan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal