LampuHijau.co.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang melakukan perekaman administrasi kependudukan (adminduk) berupa kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terhadap Latip (70).
Perekaman adminduk terhadap kakek Latip dilaksanakan sejumlah pegawai Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di wilayah Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga : Kapolres Subang Memberi Bantuan APE, Anak PAUD Nur Fathanah Senang Banget
Aksi jemput bola tersebut dilakukan karena Latip mengalami kesulitan berjalan dan hidup puluhan tahun tanpa rumah. Belum lama ini, Latip sempat diberikan bantuan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang Sumarna, melalui Kepala Bidang Pelayanan Dafduk Disdukcapil Kabupaten Subang Iwan Firmansyah mengatakan, perekaman data dengan jemput bola berdasarkan informasi yang diterima pihaknya yang katanya, Latip belum mempunyai E-KTP cukup lama.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan ke Kakek yang Puluhan Tahun Hidup Tanpa Rumah
"Kita mencoba merespons sesuai dengan tupoksi kita. Karena informasi yang kita terima bahwa pak Latip itu tidak punya e-KTP, sehingga dilakukan perekaman adminduk," ucapnya, Jumat (24/06/2022).
Iwan bersyukur perekaman data sudah beres. Malah, e-KTP sudah diserahkan kepada Latip melalui rukun tetangga (RT) setempat. "E-KTP sudah diserahkan melalui Ketua RT pada Rabu kemarin," pungkasnya.
Baca juga : Dinas PUPR Subang Hentikan Aktivitas PT JAP di Ruas Jalan Cipeundeuy-Serangpanjang
Sementara itu, Latip, menyampaikan terima kasih banyak karena Disdukcapil Kabupaten Subang telah membantunya sehingga bisa punya e-KTP. "Terima kasih banyak atas bantuannya," ucap Latip, penuh haru. (MGN)