Fraksi PAN DPRD Depok Pertanyakan Hak Interpelasi Kartu Depok Sejahtera

Senin, 20 Juni 2022, 14:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) DPRD Depok mempertanyakan hak interpelasi oleh 33 anggota DPRD terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS). Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Igun Sumarno mengatakan sebanyak 33 angota DPRD telah meminta agar masalah KDS dibahas dalam bamus (badan musyawarah).

"Keluarlah jadwal yang sudah disepakati melalui musyawarah DPRD, Saya lihat sampai akhir Juni ternyata jadwal untuk melakukan bamus tentang interpelasi ternyata tidak ada jadwal itu," kata Igun, Senin (20/6/2022).

Baca juga : Sebagai Ketua DPR, Puan Bisa Berperan Atasi Harga Migor

Igun mengaku, selalu mengecek kejelasan nasib interpelasi, sampai kerap bolak balik melihat jadwal Bamus. Akan tetapi, dia tidak menemukan adanya jadwal kelanjutan Hak Interpelasi. Igun kembali mempertanyakan hal tersebut pada Ketua DPRD Depok. Namun sayangnya sampai sekarang pun belum ada kejelasan.

“Inikan kita sampaikan kemarin ke Ketua DPRD, tolong ketua jelasan kepada kita (anggota dewan) kenapa dulu waktu pada saat kita telah di bulan Mei sudah sama-sama disepakati oleh pimpinan bahwa paling lama bulan Juni ini akan diadakan pelaksanaan paripurna tentang hak interpelasi setelah di-Bamuskan,” tuturnya.

Baca juga : DPRD Depok Nilai Pembangunan di Depok Lamban

Dia juga mengaku tidak puas dengan ngambangnya kelanjutan Hak Interpelasi, bahkan dia makin jengkel lantaran melihat jadwal Bamus malah berisikan agenda lain.

“Ini ada apa tentang interpelasi KDS. Kita nggak mau juga dong hak interpelasi ini yang sudah dikumandangkan dan sudah disetujui bahkan ditandatangani oleh 33 anggota dewan raib atau tenggelam ditelan bumi begitu aja,” ucapnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal