LampuHijau.co.id - Tanggul proyek bendungan Meninting yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Meninting, Kabupaten Lombok Barat jebol pada Jumat, (17/6/22). Diduga jebolnya tanggul tersebut karena hujan yang terjadi di kawasan gunung dan hutan yang terindikasi mulai rusak karena alih fungsi kawasan. Selain itu, bendungan Meninting yang merupakan Proyek Strategi Nasional juga dibangun di atas lahan seluas 90 Ha, di mana 4,95 Ha masuk ke dalam kawasan hutan (KemenPUPR, 2020).
Menurut Nurul Utami, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, data hasil pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan terbilang ringan hingga sedang dengan curah hujan berkisar 0-50 mm. “Ini tidak jauh berbeda dengan data yang diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) di mana bulan Juni hingga Oktober merupakan bulan-bulan dengan intensitas hujan terendah,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/22).
Dari hasil kajian dan pemetaan resiko bencana yang dilakukan SP Mataram bersama dengan perempuan-perempuan di beberapa desa di kawasan DAS Meninting pada Mei 2022, pembangunan bendungan Meninting dapat menimbulkan ancaman banjir bandang karena semakin berkurangnya wilayah resapan air akibat alih fungsi lahan dan hutan.
Baca juga : Tagana Kota Depok Sosialisasi Penanganan Bencana di Kelurahan Mekarjaya
Di sisi lain, diungkap Nurul, proyek bendungan Meninting juga semakin menjauhkan akses air bagi masyarakat setempat. Karena jutaan kubik air yang akan ditampung oleh bendungan diperoleh dari air terjun Tibu Tereng dan air terjun Aiq Kelep yang selama ini menjadi sumber air masyarakat. Kawasan DAS Meninting, dipaparkannya, kini semakin kritis akibat tambang pasir dan batu, timbulan sampah, pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimentasi, serta bantaran sungai yang semakin tergerus dari semula lima meter kini hanya mencapai satu meter. Resiko bencana juga semakin menguat karena posisi pemukiman sedikit lebih rendah dari tinggi muka air sungai.
“Situasi tersebut mengancam kehidupan masyarakat, tidak hanya korban jiwa namun keseimbangan ekosistem menjadi terganggu dan menghilangkan sumber kehidupan masyarakat sekitar, terutama perempuan yang kerap memanfaatkan hutan aren untuk industri rumah tangga yang kini semakin hilang akibat pembangunan bendungan Meninting,” jelasnya.
Perempuan di sekitar Bendungan Meninting, kata Nurul, rata-rata bekerja sebagai petani, buruh tani, dan memanfaatkan tanaman aren. Jika bendungan terus dilanjutkan ditambah kawasan hutan dan DAS Meninting yang sudah semakin kritis maka perempuan pasti akan sangat terdampak terutama dari sisi ekonomi.
Baca juga : Gugatan Tanah 6 Hektare di Desa Kohod Tangerang Dicabut
“Kalau sudah kehilangan sumber ekonominya, perempuan akan menghadapi kerentanan lainnya yang jauh lebih luar biasa, seperti kemiskinan dan kekerasan” ungkap Nurul.
Dalam memori kolektif masyarakat di kawasan DAS meninting, banjir besar hanya pernah terjadi satu kali, yakni pada tahun 1985, dan terjadi lagi pada tahun 2015. Setelah tahun 2015, frekuensi banjir menjadi lebih sering terjadi seiring dengan kerusakan kawasan hutan dan DAS Meninting.
Namun, setelah dimulainya proyek pembangunan bendungan banjir terjadi berturut-turut dengan intensitas yang lebih besar dan membahayakan masyarakat.
Baca juga : Lagi Mandi Hujan di Pintu Air, Bocah SMP Jatuh Trus Hanyut, Ditemuin Udah Tewas
Karena itu, SP Mataram mendesak pemerintah untuk melakukan upaya mitigasi bencana secara masif yang melibatkan seluruh kelompok rentan, terutama perempuan, untuk mengantisipasi bencana yang berpotensi terjadi pada intensitas hujan yang lebih tinggi pada akhir tahun.
Lalu, melakukan upaya pemulihan kawasan hutan dan DAS Meninting secara komprehensif dan mengembalikan fungsi kawasan agar masyarakat dapat terhindar dari bencana.
“Meninjau ulang proyek bendungan Meninting yang dilaksanakan tanpa musyawarah, terutama bersama perempuan sebagai kelompok rentan, dan telah terbukti mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, baik dari sisi ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya,” tandasnya. (DTR)