LampuHijau.co.id - Kepala Polres Subang AKBP Sumarni memberi bantuan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada warga Kampung Kamurang, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ma Ena alias Ma Jenong (66).
Mantan Kepala Polres Sukabumi Kota ini memberi bantuan bedah rutilahu kepada janda bercucu tiga yang hidup di rumah bilik beralaskan tanah didampingi Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan dan Kades Tanjungsari Barat Jaenal Muttaqin.
Selain itu, mantan penyidik KPK tersebut didampingi Samapta Polres Subang AKP Tommy Fidiyanto, Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto Sudrajat, Kasi Propam Polres Subang IPTU Willy Firmansyah, dan sejumlah personel Polres Subang.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Dukungan kepada Bhabinkamtibmas Desa Cintamekar yang Peduli ODGJ
Kades Tanjungsari Barat Jaenal Muttaqin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni sudah memberikan bantuan bedah rutilahu kepada masyarakat di desanya, Ma Ena.
"Kebaikan dari Ibu Kapolres Subang sangat tepat sasaran dan bermanfaat bagi Ma Ena dan keluarga. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Kapolres Subang atas banguan yang diberikan untuk Ma Ena," ujar Kades di lokasi, Rabu (16/06/2022).
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tanjungsari Barat beserta warganya yang telah memberikan jalan dan berkontribusi dalam bedah rutilahu.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Nenek Sebatang Kara di Desa Tambakmekar
"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi yang menerimanya yaitu Ma Ena beserta keluarga, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ucap istri dari Direktur Penyidikan KPK Kombes (Pol) Asep Guntur Rahayu, tersebut.
Ia berharap seluruh warga Desa Tanjungsari Barat untuk ikut membantu bergotong royong dalam proses bedah rumah Ma Ena agar bisa diselesaikan dengan cepat.
"Mudah-mudahan bedah rumah dalam rangka peringatan Hari Jadi Bhayangkara ke-76 ini dapat memberikan kebahagiaan kepada masyarakat, dan kegiatan ini dapat ridho dari Allah SWT," pungkasnya. (MGN)