Hadiri Acara Politik di Jam Kerja, Wakil Wali Kota Tangsel Dinilai Tak Etis

Foto: DMY
Kamis, 16 Juni 2022, 10:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan jadi sorotan. Pasalnya, Pilar hadir di acara Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Ciputat, Tangsel saat jam kerja sebagai pejabat publik.

Muscam Partai Golkar Ciputat yang digelar Rabu (15/6) itu turut dihadiri petinggi DPD Partai Golkar Tangsel, seperti Abdul Rosyid, Ramli dan pengurus setingkat kecamatan dan kelurahan di Tangerang Selatan.

Ketua Pengurus Golkar Kecamatan Ciputat Nofal Al Fares menjelaskan, acara Muscam Partai Golkar dihadiri oleh elemen pengurus DPD Partai Golkar Tangsel. Bahkan, dalam kesempatan itu Pilar Saga Ichsan hadir sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, dan eks petinggi Ketua AMPG Provinsi Banten.

Baca juga : Lantik 129 Pejabat Baru, Wali Kota Jaksel: Hindari Perbuatan Korupsi

“Terus hadir juga tadi Haji Abi, Bang Ocil. Alhamdulillah, tadi semua unsur hadir dan juga unsur pengurus Kecamatan,” Nofal Al Fares. Nofal menegaskan, Muscam kali ini menjadi salah satu konsolidasi Partai Golkar untuk memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada di Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi terkait kehadirannya dalam acara tersebut, Pilar Saga Ichsan terkesan santai. “Nanti di kantor ya,” katanya singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya bernopol B 1495 RFZ.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang Miftahul Adib menilai, perilaku Pilar Saga Ichsan tidak etis ketika menghadiri kegiatan politik saat jam kerja. Menurut Adib, secara aturan, apa yang dilakukan Pilar Saga Ichsan tersebut tidak diperbolehkan.

Baca juga : Wali Kota Tangsel Dorong Teknologi Dengan Kearifan Lokal

Hal itu lantaran, kata Adib, posisi Pilar Saga Ichsan sebagai pejabat publik. “Karena kapasitas Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Apakah dia cuti atau tidak itu saya tidak tahu, dan hal-hal seperti ini sering terjadi tetapi dari etika hal seperti ini tidak diperbolehkan karena masih jam kerja,” terang Miftahul Adib kepada wartawan.

“Menurut saya, dia harus menahan diri dari politik praktis. Dia itu Wakil Wali Kota pejabat politik juga, dan kalau itu dilanggar kasihan anak buahnya para ASN. Kan ASN itu harus netral, kalau nanti ASN melihat atasannya tidak netral akan diikuti anak buahnya dan itu yang dikhawatirkan,” ujarnya.

Meski demikian, Adib berharap Pilar Saga Ichsan dapat memberikan klarifikasi kepada publik. Sebab, posisi Pilar Saga Ichsan saat ini milik masyarakat Tangsel.

Baca juga : Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2022, Wali Kota Tangsel Bacakan Amanat Kapolri

“Sebab, apapun itu kegiatan politik harus dipisahkan dari tupoksi jabatan dia sebagai Wakil Wali Kota dan ini harus disampaikan kepada publik. Yang terpenting itu kegiatan politik dia jangan dicampuradukkan sebagai pejabat publik yakni Wakil Wali Kota,” pungkasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal