LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan.
Raihan tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bekasi untuk tahun anggaran 2018. Predikat WTP ini merupakan capaian yang kelima kalinya diraih Pemkab Bekasi secara berturut-turut, sejak tahun 2014.
Baca juga : Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Tertibkan Bangli di Sepanjang Kalimalang
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, Selasa (28/05/2019) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mohamad Toha, Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengucapkan rasa syukur atas raihan itu. Menurutnya, opini WTP yang diraih merupakan kerja keras seluruh perangkat daerah. “Alhamdulillah, segala puji syukur yang tak terhingga serta ucapan terimakasih setinggi tingginya atas dedikasi dan kerja keras bapak/ibu kepala perangkat daerah, sehingga pada hari ini kita kembali meraih predikat WTP untuk ke 5 kalinya secara berturut-turut,” kata Eka.
Baca juga : Pemkot Bogor Raih Hattrick Predikat Opini WTP dari BPK
Ia berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan. “Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan untuk seterusnya dan menjadi penyemangat kita, untuk terus berkarya yang terbaik demi Bekasi Baru Bekasi Bersih,” ujarnya. (Ers)