Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Tertibkan Bangli di Sepanjang Kalimalang

Rabu, 29 Mei 2019, 17:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dengan adanya pelaksanaan rekayasa jalan tol satu arah pada saat arus mudik maupun arus balik hari raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan TNI dan Polri serta Perangkat Daerah terkait melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalur Kalimalang, dari mulai perbatasan Kota Bekasi sampai perbatasan Kabupaten Karawang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan bahwa kegiatan penertiban bangunan di Kalimalang merupakan tanggung jawab bersama baik jajaran perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Unsur Kecamatan, dan desa setempat, serta Instansi vertikal seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Ckr.

Baca juga : Jelang Lebaran, Pemprov DKI Terima Penitipan Hewan Peliharaan Warga

"Hari ini kita (Pemkab Bekasi-red) terjunkan sebanyak 150 personel Satpol PP dibantu dengan 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri serta unsur perangkat daerah lainnya melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan bangunan liar, yang bediri di sepanjang Kalimalang khususnya di wilayah Tambun Selatan," ucapnya.

Masih kata Hudaya, pihaknya berharap dengan dilakukannya penertiban seperti ini ke depan jalan yang sudah ada dapat dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Juga dengan dilengkapi rambu rambu lalu lintas serta penerangan jalan yang memadai, sehingga membantu kelancaran para pengguna jalan yang melewati jalan Kalimalang khususnya pada momen arus mudik lebaran tahun ini.

Baca juga : Jelang Arus Mudik, Kapolres Indramayu Cek Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan

"Semoga jalan Kalimalang yang telah ditertibkan dapat digunakan sebagaimana fungsi seharusnya dan tidak dimanfaatkan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab." tutupnya. (Ers)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal