LampuHijau.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Subang rawan terjadinya praktik pungli. Untuk itu, perlu pengawasan ketat agar praktik pungli tidak terjadi saat PPDB, karena pungli merugikan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna mengatakan, sangat mendukung Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Subang awasi proses PPDB.
Baca juga : Usia Harapan Hidup Capai Target, TP2D Subang Mengapresiasi Dinas Kesehatan
"PPDB kedengarannya agak rancu, jadi harusnya lebih ketat dan melihat orang itu pindah ke zona yang di lingkungan sekolah itu seberapa lamanya," ujar Ujang di Kabupaten Subang, Selasa (7/6/2022).
Kata politikus Partai Gerindra ini, jangan sampai orang baru pindah sebulan, tapi sudah dianggap sebagai warga yang berada di zona tersebut. Karena, akan terlihat sebenarnya bukan warga di daerah itu.
"Kalau masuk dalam kartu keluarganya baru satu minggu, bisa saja sebenarnya bukan warga situ, tapi karena mau sekolah di situ dia pindah itu salah satu trik-trik mereka untuk melakukan pelanggaran," ujarnya.
Kata Ujang, pihaknya bersama dinas terkait akan mencoba awasi agar sekolah tersebut menerima masyarakat yang sesuai zonanya yang sudah kartu keluarga (KK) lama, bukan yang baru seminggu masuk dalam KK.
"Saya dukung Satgas Saber Pungli untuk awasi PPDB. Mengawasi PPDB, bukan hanya tugas, juga melindungi masyarakat agar tidak dirugikan oknum yang cari keuntungan pribadi," ujarnya. (MGN)