Pembangunan Jalan Diduga Melebihi DD, PT JAP Diprotes PP Kecamatan Dawuan

Aktivitas pembangunan jalan yang diduga lebar jalannya melebihi detail desain (DD). FOTO: IST/LAMPU HIJAU
Selasa, 7 Juni 2022, 20:40 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PT Jalupang Anugerah Panimuan (JAP) diduga telah bangun jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Jalupang yang lebarnya melebihi detail desain (DD) telah ditentukan, sehingga merugikan PTPN VIII.

Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Dawuan Oman Surahman mengatakan, PP Kecamatan Dawuan ada kesepakatan atau MoU terkait pengamanan aset PTPN VIII Wangunreja dan Jalupang.

Maka dari itu, kata Oman, terkait jalan baru akses yang jalan ke TPA dipertanyakan karena lebar jalan ke TPA seharusnya 20 meter, ternyata lebar jalannya 35 meter.

Baca juga : Geger, Pejabat ASN Tangsel Diduga Selingkuh Mirip Film Layangan Putus

"Saya mempertanyakan keluar jalan akses ke TPA, katanya lebar jalan itu 20 meter, tapi setelah disidak lebarnya 35 meter," ucap Oman Surahman di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (07/06/2022).

Untuk itu, kata dia, pihak perkebunan akan memanggil pengelola untuk klarifikasi, karena ada aktivitas pengusaha yang mengambil tanah merahnya di sana.

"Khawatir aset kami ke bawa gitu, makanya mungkin dalam waktu dekat atau besok kita panggil pihak pengusaha untuk berbicara mengenai batas-batas jalan," ujarnya.

Baca juga : Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Akan Melintasi Dua Puluh Desa

Sebab, kata Oman, masalahnya bukan bangun jalan, tapi terkait mengangkut tanah merah. "Merasa dirugikan, pihak mengambil keuntungan dari tanah merah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Jalupang Anugerah Panimuan (JAP) Helmi Sopian mengatakan, pembangunan jalan untuk tembus Jalan Serangpanjang - Cipeundeuy dibiayai oleh perusahaan tanpa dibiaya pemerintah daerah (pemda).

"Lebar jalan tetap 20 meter karena kita itu kan merapikan sebelah sana dan sini. Sebenarnya, kita tetap pada DD (Detail Desain) 20 meter dengan panjangnya delapan sekian kilometer," ucapnya.

Baca juga : Ibunya Stroke, Bocah 4 Tahun Diduga Diperkosa Mantan Ayah Tiri

Ia memastikan tidak lebar ke mana - mana tetap 20 meter. "Target pengerjaan secepat mungkin karena mengacu kepada surat bupati yang sifatnya penting percepatan pembangunan yang lewat Perpres nomor 87 tahun 2021," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal