Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Utamakan Pencegahan Praktik Pungli

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Kompol Satrio Prayoga saat di Mapolres Subang, Sabtu (4/6/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Sabtu, 4 Juni 2022, 17:42 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Subang akan lebih mengutamakan pencegahan daripada penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Kompol Satrio Prayoga mengatakan, Satgas Saber Pungli fokus utamanya dipencegahan supaya tidak terjadi praktik pungli di masyarakat.

"Pencegahan pungli lebih ditingkatkan, karena kita berpikirnya dari hulu dulu baru ke hilir," ucap Kompol Satrio Prayoga saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Jawa Barat, Sabtu (04/06/2022).

Baca juga : Dinkes Kabupaten Subang Beri Penyuluhan Keamanan Pangan kepada Masyarakat

Menurut pria menjabat sebagai Wakapolres Subang tersebut, pencegahan lebih baik daripada terjadi pungli. "Kita cegah sebelum terjadi pungli. Pencegahan ini sasarannya kepada masyarakat umum," ujarnya.

Pencegahannya, lanjut mantan Wakil Kepala Polres Purwakarta tersebut, melakukan pemetaan titik-titik rawan terjadinya praktik pungli, dan sosialisasi tentang pungli kepada masyarakat Kabupaten Subang.

Selain pencegahan, tambahnya, Satgas Saber Pungli akan melakukan penegakan hukum, bila urgen. Penegakan hukum tersebut tentunya dengan adanya laporan dari korban atau saksi terjadinya pungli.

Baca juga : Terapkan PEP BCC, Kasus Baru Kusta di Kabupaten Subang Turun 40 Persen

"Masyarakat bisa mengadukan pungli melalui call center Satgas Saber Pungli. Dalam menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tentunya akan secara selektif dan skala prioritas," ucapnya.

Setiap laporan, pintanya, disertai dengan identitas yang jelas, supaya diketahui dengan pasti. "Identitas pelapor terjamin atau tetap rahasia, tidak akan bocor kepada masyarakat lainnya," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kompol Satrio Prayoga, masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui praktik pungli agar tidak ragu-ragu untuk melapor kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang.

Baca juga : Resahkan Warga, Kelompok Bermotor di Kabupaten Subang Menolak Geng Motor

Ke depan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang akan menempati Gedung Korpri, di Jalan Otto Iskandardinata No 165, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Gedungnya masih perlu dilakukan renovasi, mudah-mudahan dalam waktu secepatnya Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang dapat menempati gedung tersebut," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal