Bekuk 11 Maling Motor dan Mobil, Kapolres Subang: Satu Pelaku Ditembak di Kaki Kiri

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat minta keterangan kepada E (42 tahun), pencuri mobil asal Kabupaten Indramayu yang ditembak pada bagian kaki kirinya saat jumpa pers di halaman Mapolres Subang, Jumat (3/6/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 3 Juni 2022, 21:37 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sat Reskrim Polres Subang menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mobil. Dari sebanyak itu, satu di antaranya, E (42 tahun), pencuri mobil asal Indramayu ditembak pada bagian kaki kirinya.

Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah RG, L, N, PS, M, RY, A, AS, K, dan E.

Baca juga : Kapolres Subang Pantau Vaksinasi Covid-19 di Desa Tanjungsari Barat

"Mereka beraksi pakai kunci leter T," ujarnya didampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayoga dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deny Nurcahyadi di halaman Mapolres Subang, Jumat (03/06/2022).

Mereka, lanjut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut beraksi di enam Kecamatan, yaitu Cisalak, Pamanukan, Pagaden, Pusakajaya, Subang, dan Pusakanagara.

Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Warga Derita Tumor di Desa Bantarsari

"Para pelaku ada yang turun langsung, bertugas membuat kunci dan berperan menjual hasil curian," ucap mantan Kepala Polres Sukabumi Kota, tersebut.

Dari mereka, kata Istri dari Direktur Penyidikan KPK Kombes (Pol) Asep Guntur Rahayu, ini disita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, beberapa STNK, kunci leter T, dan Palu.

Baca juga : Cegah Penyebaran PMK, Kapolres Subang Pantau Peternakan Sapi di Cipeundeuy

Untuk itu, kata AKBP Sumarni, bagi masyarakat merasa kehilangan kendaraan bisa dicek ke Polres Subang dengan membawa surat-surat kendaraan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara dan bagi penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal