Tanggulangi PMK pada Hewan Ternak, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi

Senin, 30 Mei 2022, 21:46 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Forkopimda Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dengan seluruh Bupati /Walikota se-Jatim, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, dan Kapolrestabes /Kapolresta /Kapolres jajaran Polda Jatim di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, Senin (30/5).

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyampaikan, prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.

"Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK," ucapnya.

Baca juga : Waspada! PMK Hewan Ternak Berpotensi Menular kepada Manusia

Selain itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran dalam menangani PMK ini antara lain adalah, dengan melakukan pengawasan pada pasar hewan, mengecek kondisi kesehatan sapi dan kandang, penyemprotan desinfektan, monitoring ketersediaan stok daging serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.

"Polda Jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak, namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan dan belum terpapar SOP khusus kepada petugas pengecekan hewan," terang Nico.

Sementara itu Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto juga menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.

Baca juga : Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Forkopimda Jatim Hadiri Apel Sinergitas TNI/Polri Oleh Kodam V/Brawijaya

"Diperlukan kerjasama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK," jelasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, pengendalian PMK yang dilakukan di Jatim yakni Isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapka vaksin PMK.

"Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular, pengawasan penutupan sementara pasar hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal," ungkapnya.

Baca juga : Pastiakn Arus Balik Aman dan Lancar, Forkopimda Jatim Cek Jalur Penyebrangan Ketapang Banyuwangi

Hadir juga dalam acara Kajati Jatim Mia Amiati, bersama Pj Sekda Prov Jatim, pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim, Kepala Opd Prov Jatim, serta Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Unair, juga Guru Besar Bidang Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Unair.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal