Forkopimda Jatim dan Elemen Masyarakat Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Senin, 30 Mei 2022, 21:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder, dan elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota eks keresidenan Malang, antara lain Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo, melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5).

Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkoba, mencegah paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran, serta agar pemuda-pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, mengapresiasi untuk Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.

Baca juga : Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke-114

"Agar lebih terpadu mari kita menyatukan program yang sudah ada, sehingga bisa saling membantu dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Jatim," katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah beserta stakeholder terkait, dengan melibatkan Toga, Tomas, Toda dan seluruh komponen masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya preemtif maupun preventif, guna memerangi narkoba serta menangkal paham-paham radikalisme, terorisme dan segala bentuk intoleran sehingga diharapkan pemuda-pemudi serta seluruh warga Jatim tetap mencintai NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara.

"Yang paling penting, kepada seluruhnya yang hadir bersama kita sekarang dan yang mengikuti secara online itu, harus seiya sekata, sejalan dalam setiap langkah dan pikiran di dalam mewujudkan NKRI dan Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolda Jatim.

Baca juga : Forkopimda Jatim Hadiri Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Sementara itu Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto menyampaikan, masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak muda. Pemuda yang hebat adalah yang jauh dari narkoba. "Mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah ke semua Provinsi," tambahnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan, anti narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan narkoba.

"Oleh karena itu, dalam bentuk apapun, dimanapun dan kapanpun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita, didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba," tutur Gubernur Jatim.

Baca juga : Dinilai Gagal dan Bermasalah, Ulama dan Masyarakat Kabupaten Bekasi Tolak Pejabat Pilihan Ridwan Kamil

"Narkoba, jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu, sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya," papar Khofifah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan untuk Desa atau Kelurahan yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi ikrar dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba & Cinta NKRI.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal