LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang memberikan penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha mikro atau rumah tangga, di Hotel Nalendra Plaza Subang, Jawa Barat, pada Senin-Selasa (30-31/05/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Ibu Satu Anak Derita Tumor di Desa Bantarsari
Peserta penyuluhan, lanjutnya masyarakat yang ingin melakukan usaha membuat pangan industri rumah tangga. Mereka dites awal, diberikan materi, dan tes kedua untuk mengetahui peningkatan pengetahuannya.
Materinya, kata dr Maxi, tentang bahan baku, cara kelola tempat produksi yang hygiene, bahan tambahan seperti pewarna makanan, dan aroma rasa, serta pengawet yang standar untuk makanan.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Warga Derita Tumor di Desa Bantarsari
Tak hanya itu, peserta penyuluhan pun dapat materi tentang kemasan atau label produk, mulai dari nama, alamat, kandungan dan tanggal kedaluwarsanya yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Mereka tidak hanya mendapatkan penyuluhan dari Dinas Kesehatan, tapi dari narasumber lainnya yakni DKUPP dan BPOM," ucap dr Maxi.
Baca juga : Resahkan Warga, Kelompok Bermotor di Kabupaten Subang Menolak Geng Motor
Harapannya, dengan penyuluhan, meskipun usahanya sederhana, tapi bisa mengikuti standar-standar minimal yang ada untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.
"Kita harapkan mereka patuhi standar - standar tersebut, karena sangat penting, jangan sampai tidak memenuhi, karena akan membahayakan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (MGN)