Ngilangin Buku Perpustakaan, Wali Murid Ngaku Ijazah Anaknya Ditahan SMKN 2 Tangsel

Foto: DMY
Jumat, 27 Mei 2022, 21:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Usai lulus dari SMKN 2 Kota Tangsel, jurusan Teknik Sepeda Motor pada 2020 lalu. Gumelar Utama tidak bisa langsung bekerja. Pasalnya, ijazah dia masih ditahan pihak sekolah.

Menurut Lesli Sulastri (45), ibu Gumeler, ijazah anaknya tidak dapat diambil karena belum mengembalikan buku paket perpustakaan yang dipinjam. Selain itu, “karena dia (Gumelar) belum setor hafalan Quran seperti yang disyaratkan oleh Sekolah dan guru agama,” ujarnya, Jumat (27/5).

Baca juga : Dinilai tidak Transparan, Kejari Subang Didesak Telaah Proyek Upland Manggis

Dipaparkan Lesli, seminggu lalu setelah mendapat kabar bahwa guru agama yang ditakutkan anaknya perihal setoran hafalan Quran sudah meninggal dunia, Lesli memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.

“Ketemu sama wali kelas anak saya, katanya saya disuruh minta surat dari perpustakaan untuk pengambilan ijazah. Sama pihak perpustakaan diminta untuk tetap mengembalikan buku paket yang dipinjamkan perpustakaan,” terangnya.

Baca juga : Bagi Korban Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Nggak Usah Bayar, Diteror Langsung Lapor Polisi

Lesli mengaku kecewa karena pada hari itu dia tidak dapat membawa pulang ijazah anaknya. Karena ada empat buku paket pinjaman sekolah yang hilang. “Saya bingung, karena buku paket yang empat itu tetap harus dikembalikan dulu baru ijazah anak saya bisa diambil. Karena itu buku terbitan lama saya sudah cari dan nggak dapat,” paparnya.

Sejak lulus sekolah, Gumelar, kata Lesli hanya berdiam diri di rumah. “Anak saya nggak bisa melamar pekerjaan karena ijazahnya ditahan sekolah. Sementara suami saya hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Berharap sekali anak saya bisa mencari pekerjaan dengan ijazah itu,” harapnya.

Baca juga : Enggan Dikaitkan Kasus Asabri, Perusahaan Ini Menolak Asetnya Disita Kejaksaan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 2 Kota Tangsel, Santoso mengatakan, bahwa Jika orang tua atau siswanya datang ke sekolah ijazahnya akan diberikan. “Sebenarnya ijazah bisa diambil asal dilaporkan. Semua ada solusinya. Karenakan bukunya dari perpustakaan ya, kita juga harus bertanggungjawab kepada inspektorat,” kata Santoso.

Dibeberkan Santoso, sejak kelulusan tahun 2012 sampai 2021 setidaknya ada 300 ijazah siswa SMKN 2 yang masih berada di sekolah atau belum diambil. “Kebanyakan Mereka nggak mau ngambil. Ada banyak alasan juga. Padahal kita juga di sini takut ijazah itu kena banjir atau hilang karena kan itu dokumen penting. Tapi ya itu banyak juga yang nggak mau ngambil. Padahal sudah kita suruhkan untuk ambil,” jelas Santoso. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal