LampuHijau.co.id - Polres Subang bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Subang memantau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pimpinannya memerintahkan Polres Subang dan Polsek Jajaran untuk memantau penyebaran PMK hewan ternak.
"Karena di beberapa tempat di luar Kabupaten Subang ada penyebaran PMK pada hewan ternak," ucap AKBP Sumarni saat berada di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Jumat (20/5/2022).
Baca juga : Kapolres Subang Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Di Dua Perusahaan
Maka dari itu, lanjutnya, Polres Subang berkoordinasi dengan Disnakeswan Kabupaten Subang untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK hewan ternak di wilayah Kabupaten Subang.
"Hewan ternak terindikasi tertular PMK, yakni air liurnya berlebih, sariawan di rongga mulutnya sehingga tidak nafsu makan, dan kaki di sela-selanya muncul luka sehingga tidak bisa berdiri," ujarnya.
Kata AKBP Sumarni, penularan PMK sangat cepat. Bahkan, manusia bisa menjadi carrier atau penyebar penyakit dari satu hewan ternak terjangkit PMK kepada hewan ternak lain yang sehat.
"Dia berkunjung ke suatu peternakan yang penyebarannya ada di sana ke kemudian ke peternakan lain, dia bisa jadi pembawa virus untuk hewan ternak yang sehat di tempat lain," ucapnya.
Meski demikian, lanjut mantan Kapolres Sukabumi Kota ini, PMK tersebut tidak membahayakan bagi kesehatan manusia, tapi penularannya bisa dibawa manusia ke hewan ternak yang lainnya.
"Saat ini banyak warga yang memelihara ternak, apalagi jelang Idul Adha. Kami memantau hewan ternak, supaya tetap sehat dan tidak menyebarkan PMK kepada hewan ternak lainnya," ujarnya.
Baca juga : Personel Polres Subang Bantu Ganti Ban Mobil yang Pecah di ASTRA Tol Cipali
Sebab, lanjut mantan penyidik KPK tersebut, jika hewan ternak terjangkit PMK terlambat ditangani virusnya berpotensi menyebar ke hewan lain, dan hewan ternak tersebut akan mati.
"Tentunya hal ini sangat merugikan peternak secara ekonomi, karena sudah mengeluarkan biaya, tenaga, waktu dan pikiran untuk memelihara hewan ternaknya," ucap AKBP Sumarni.
Makanya, kata AKBP Sumarni, Polres Subang bersama Disnakeswan terus pantau penyebaran PMK, agar peternak tidak mengalami kerugian besar akibat hewan ternak terjangkit PMK. (MGN)