Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Indramayu Musnahkan Miras

Selasa, 28 Mei 2019, 10:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Indramayu memusnahkan minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 19.909 botol, tuak sebanyak 10.573 liter, dan ciu sebanyak 2.677 liter dalam rangka menciptakan situasi kondusif saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri, di halaman Mapolres Indramayu, Selasa (28/5/2019).

Kasat Narkoba Polres Indramayu Deni Rusnandar mengatakan, pemusnahan ini untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Indramayu sehingga menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Miras yang dimusnahkan pada kesempatan ini, lanjutnya, merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Indramayu dan Polsek Jajaran, yang dimulai Januari 2019 hingga Selasa (28/5/2019).

Baca juga : Gelar KKYD, Polres Indramayu Tak Temukan Massa Akan People Power

Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris MY Marzuki mengatakan, miras dilarang oleh agama dan dosa. Selain itu, dari miras bisa membuat orang mabuk sehingga nekat melakukan aksi tindak pidana.

"Dari mabuk bisa melakukan tindak pidana, karena bisa muncul keberanian. Sudah sangat banyak yang diakibatkan minuman keras melakukan pembunuhan dan perkosaan. Sehingga akan terus dan ditingkatkan razia miras," janji Kapolres.

Baca juga : Libatkan 150 Personel, Kapolres Indramayu Pimpin Pengamanan Gereja

Kapolres mengapresiasi Pemda Kabupaten Indramayu mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Miras karena tidak dimiliki daerah lain. "Polri, TNI dan Kejari terus melakukan penangkapan pengedar miras," katanya.

Kapolres berharap, tidak ada lagi korban jiwa yang sia-sia karena narkotika dan miras. Sebab, narkoba dan miras sama sekali dilarang dan tidak ada positifnya. "Pohon kena miras terus menerus saja mati, dan manusia bisa rusak otaknya, karena miras dibuat untuk meracuni," katanya.

Baca juga : Minum Ciu Campur Kratingdaeng, 2 Warga Indramayu Tewas

Ketua MUI Kabupaten Indramayu Satori mendukung pihak yang berwajib untuk memberantas miras. "Memberantas miras bukan hanya tugas negara, tapi juga tugas kita semua menyelamatkan generasi bangsa," tegas Satori. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal