LampuHijau.co.id - Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho melakukan sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi 2022 dan Penyerahan Kartu QR Code Dumas Presisi kepada Bhabinkamtibmas dalam rangka penanganan dumas terpadu.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, Tim Sosialisasi Dumas Presisi Versi 2022, perwakilan peserta dari Polres Subang, Purwakarta, dan Karawang, ini di Aula Patriatama Mapolres Subang, Rabu (18/5/2022).
Baca juga : KPUD Kabupaten Subang Sosialisasikan Pemilu 2024 kepada DPD Partai Golkar
Setelah itu, sosialisasi QR Code Dumas Presisi dengan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di Samsat Polres Subang, sebagai salah satu tempat pelayanan publik Polres Subang.
Menurutnya, pihaknya melaksanakan Sosialisasi Dumas Presisi Versi 2022 di mana aplikasi ini ada penambahan Fitur dari aplikasi sebelumnya. "Tujuan aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dan bisa di akses dimana saja," ucapnya.
Baca juga : FSPMI Jabar Komitmen Pelihara Kamtibmas
Aplikasi Dumas Presisi, lanjutnya, adalah Aplikasi pengaduan asyarakat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Kompol Satrio Prayogo berharap kegiatan ini dapat melatih personel untuk mengoperasionalkan aplikasi Dumas Presisi Versi 2022 yang telah mengalami perkembangan dari versi sebelumnya. (MGN)