LampuHijau.co.id - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Puluhan tersangka dan ratusan ton barang bukti berhasil diamankan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda - polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.
Dan di dalam arahannya, salah satu perintah Bapak Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.
Baca juga : Polda Jatim Ungkap Mafia Bola Liga 3, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
"Kami jajaran Polda Jatim beserta Polres didukung Dinas Pertanian dan Perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Nico, Senin (16/5) siang.
Lebih lanjut Nico menambahkan, dalam periode Januari - April, tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.
"Kami dari Polda Jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," tambahnya.
Baca juga : BAI Apresiasi Polres Subang Tindak Tegas Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton. Sementara modus operandi para pelaku adalah, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.
Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.
"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area. Yang ditangkap oleh Polda ini rencana akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.
Baca juga : Polisi Terus Mengawasi Penyaluran Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran
Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing-masing kabupaten.(FrK)