LampuHijau.co.id - Tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalur Pantura Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Minggu (15/5/2022).
Kecelakaan terjadi pada pukul 15.00 wib, tersebut diduga karena laju mobil Elf bernopol T 7556 DB tak terkendali hingga menyeberang ke lawan arah hingga tabrak sejumlah sepeda motor.
Baca juga : Emtek Goup Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2022 Secara Eksklusif
Kepala Polres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan ada kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu, lanjutnya mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan lima luka ringan. Mereka saat ini di tiga rumah sakit, yakni di RS Karya Husada, RS Fikri dan RS Siloam.
Baca juga : Libur Sekolah, Pengunjung Sari Ater Subang Rerata Capai 2.000 Orang
Di RS Karya Husada, korban meninggal dunia enam orang, luka berat dua orang dan satu orang luka ringan. Di RS Fikri, satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan lima orang luka ringan, serta di RS Siloam satu orang luka berat.
Untuk sopir Elf yakni Deni Budiman (41), warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. "Untuk sopirnya mengalami luka berat," ucap mantan Kepala Sat Lantas Polres Cirebon Kota tersebut.
Baca juga : Ketua DPD RI Serap Sejumlah Persoalan di Terminal Barang Internasional dan PLBN Entikong
Saat ini, kata Kasat, jajarannya sedang melakukan pendataan para korban. Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara dan minta keterangan sejumlah saksi. Perkara ditangani Unit Laka Polres Karawang. (MGN)