Guru Ngaji Sodomi Santri di Pangalengan, Anggota DPR RI Kiai Maman Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 20 April 2022, 10:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polisi membekuk pelaku sodomi, SS (39) terhadap belasan anak di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Nahasnya, para korban merupakan para santri dari SS. SS yang merupakan guru ngaji dari para korban sodomi.

Ulah bejat ini menambah catatan buruk kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak khususnya di Jawa Barat. Kecaman pun datang dari berbagai pihak, salah satunya yakni Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

Politisi PKB itu tak habis pikir kejadian ini terus berulang terjadi. Apalagi beberapa waktu lalu juga ramai kasus Herry Wirawan yang telah divonis mati oleh pengadilan.

Baca juga : PKB Sambut Pengumuman Kuota Haji, Maman Minta Pemerintah Bekerja Cepat

Harusnya vonis mati ini bisa menjadi pelajaran bagi oknum-oknum predator seksual untuk segera menghentikan aksi cabulnya.

Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan, Majalengka ini pun meminta aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku kriminal ini yang telah merusak mencoreng lembaga pendidikan serta menghancurkan masa depan para korban.

"Usut tuntas kasus ini dan hukum seberat-beratnya pelaku agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lain," kata Kiai Maman kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Baca juga : Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Waka DPD RI: Pernyataan Menag Itu Kurang Cerdas

Kiai Maman pun meminta semua pihak serius dalam memerangi tindak kekerasan seksual kepada anak-anak dan perempuan, hal itu dapat dimulai dari lingkungan terkecil di rumah hingga ke tingkat desa.

Kepada para orang tua santri, Kiai Maman pun berpesan untuk melakukan komunikasi yang intensif kepada anak-anaknya agar mengetahui situasi di lingkungan pendidikan anak-anaknya.

Sementara kepada lembaga-lembaga yang menaungi institusi-institusi pendidikan, tokoh asal Jawa Barat ini menekankan peningkatan pengawasan dan evaluasi yang ketat.

Baca juga : Wujud Sesungguhnya Lembaga Demokrasi Pancasila, Wakil Ketua DPD RI: MPR Hanya Perlu Dikembalikan ke Posisinya

Terakhir, Kiai Maman pun berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi saat ini Undang-Undang TPKS telah disahkan oleh DPR sebagai senjata utama memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.(MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal