LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni memberikan penghargaan kepada Reo Rimanda Fitriani di Lapangan Apel Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 08.00 wib.
Reo merupakan warga Jalan Otto Iskandar Dinata No 309, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang yang melumpuhkan BI (30), pencuri masuk ke rumahnya.
Baca juga : Selama Ramadhan, Polres Subang Ringkus 7 Pengedar Sabu dan Ganja
AKBP Sumarni mengatakan pemberian penghargaan sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polres Subang kepada masyarakat yang mempunyai dedikasi tinggi dalam membantu tugas polisi.
"Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepadanya, dan kepada seluruh masyarakat Subang," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.
Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan ke Warga Desa Karangmulya Derita Tumor Ganas
Sebab, lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang bukan apa-apa tanpa peran serta dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Subang.
AKBP Sumarni berpesan jika terdapat tindakan kriminalitas hubungi 110, kantor polisi terdekat atau bhabinkamtibmas setempat.
Mantan penyidik KPK ini pun berterima kasih kepada seluruh personel yang telah berdedikasi memberikan kinerja terbaik bagi kesatuan dan masyarakat tanpa lelah patroli baik pagi, siang, sore maupun malam antisipasi kriminalitas.
"Saya imbau kepada personel jangan berhenti memberikan kegiatan atau hal positif kepada masyakat. Jaga soliditas, kekompakan dan sinergitas dengan instansi samping yang terlibat dalam melayani masyarakat," ujarnya. (MGN)