LampuHijau.co.id - Terkait pemberitaan di salah satu televisi nasional yang menyebutkan seolah-olah pondok pesantren mengajarkan Negara Indonesia Islam (NII) di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Darul Arqam, Sawangan Baru, Depok hal itu dibantah oleh pimpinan Ponpes Darul Arqam.
Juru Bicara Pesantren Darul Arqam, H.Matridi mengatakan, semua pengurus Ponpes Darul Arqam berkumpul untuk memberikan klarifikasi jawaban yang sebenarnya dari siaran salah satu televisi nasional dalam program bincang-bincang terkait kasus Pendeta Saifudin Ibrahim menyebut pernah menjadi pengajar di Ponpes Darul Arqam.
Baca juga : Reses di Depok, Anggota DPRD Jabar Akui Ada Ketimpangan Pembangunan
"Jadi kita semua disini sengaja berkumpul tidak terima pernyataan dari salah satu televisi swasta nasional yang menyiarkan tentang kasus pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses menjadi sorotan masyarakat luar karena minta 300 ayat Al Quran dihapus. Terutama dibawa juga terkait aliran NII pelaku pernah juga mengajar di Ponpes Darul Arqam," ujar H.Matridi kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
H.Matridi menjelaskan sebetulnya Pendeta Saifudin Ibrahim di Pondok bukan menjadi pengajar namun sebagai Kepala Asrama selama dua tahun. "Hanya selama dua tahun saudara Saifudin Ibrahim menjadi Kepala Asrama bukan pengajar yang digembar-gemborkan di luar sana. Mulai ada di Pondok dari tahun 1990 sampai 1992 setelah itu keluar dari Ponpes," katanya.
Baca juga : Bos PAN Depok Ingatkan Pemberian KDS Jangan Berdasarkan Politis
Ketua Dewan Pembina Pesantren Modern Darul Arqam Mahmudin Sudin menambahkan, pemberitaan yang disiarkan langsung dari salah satu stasiun tv nasional membawa nama Darul Arqam imbasnya cukup besar dan sangat merugikan tidak hanya bagi pengurus pondok pesantren namun keluarga santri jadi ketakutan.
"Dampak paling terlihat adalah dari wali murid banyak mempertanyakan pemberitaan anak di ditempati Darul Arqam sebagai mengajarkan ideologi NII, jadi disini kita tegaskan bahwa tidak ada ajaran ieologi NII tapi murni mengajarkan kepada putra - putri sesuai visi kita menjadi penyelenggara pendidikan kader ulama yang tangguh, terampil, mandiri, dan berkemajuan," ucap Mahmudin.
Baca juga : DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Tentang Pesantren
Setelah Pendeta Saifudin Ibrahim keluar dari Ponpes, lanjut Mahmudin pengurus telah membersihkan semua sehingga 100 persen tidak ada mengarah ke ideologi NII sudah bersih," kata dia.
Selain itu Mahmudin menyebutkan kerugian lainnya adalah terkait dalam penerimaan santri baru di PPDB. "Dampak banyak orang tua berkomentar soal NII ini banyak yang mau menarik anaknya tidak sekolah di pesantren lagi. Sehingga dapat dikatakan siswa menurun," tutupnya. (HEN)