Sidang Paripurna, Fraksi DPRD Depok Sampaikan Pandangan Terkait 6 Raperda

Jumat, 1 April 2022, 20:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (1/4/2022). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil ketua DPRD Yeti Wulandari, Hendrik Tangke Allo dan H. Tajudin Tabri. 

Baca juga : Jelang Tahun Politik, DPRD Depok Minta Pemkot Tambah Bantuan Keuangan Untuk Parpol

Sekretaris Fraksi Gerindra H. Hamzah menyampaikan, ada beberapa catatan mengenai rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran," katanya.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat, DPRD Depok Gelar Renja

Hamzah menambahkan, hal pertama yang harus diketahui adalah berapa biaya atau dana yang dibutuhkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024. 

Karena tidak boleh keluar angka yang hanya didasarkan oleh perkiraan, harus ada perhitungan dana yang matang, kemudian baru dilihat apakah dalam satu tahun anggaran perhitungan dana tersebut tidak dapat dipenuhi, apabila diperhitungkan tidak bisa baru dibuat dana cadangan dari anggaran tahun sebelumnya.

Baca juga : Fraksi PKB DPR RI Berkomitmen Memperjuangkan Kenaikan Anggaran Tagana

"Jadi sebelum ditentukan jumlah dana cadangan, Pemerintah Kota harus berkoordinasi dan berkolaborasi baik dengan DPRD, KPU, Bawaslu Kota Depok, Pihak Kepolisian dan lainnya sebagai pemangku kepentingan untuk menentukan besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada Depok tahun 2024," kata dia. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal