Polda Jatim Musnahkan 116.073 Kg Sabu, 34.417 Butir Ekstasi dan Belasan Kilo Ganja

Jumat, 1 April 2022, 20:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo bersama perwakilan Forkopimda Jatim, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil ungkap Dit Resnarkoba polda Jatim dan jajaran periode Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Kamis (31/3).

Selain pejabat utama Polda Jatim, pemusnahan itu juga disaksikan stakeholder terkait serta pada alim ulama diantaranya Wakil ketua PW Muhammadiyah Saad Ibrahim, Ketua DPW LDII Jatim H Muh Amroji Konawi dan juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Baca juga : Kapolda Jatim Dampingi Kabareskrim Polri Cek Vaksinasi di Pamekasan

Nico Afinta juga menegaskan, dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan.

“Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.” ujarnya.

“Cita-cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian” lanjutnya.

Baca juga : Polisi Musnahkan Miras dan Ciu, Bupati Subang: Ini Upaya Selamatkan Bangsa!

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” tandas Kapolda.

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret 2022 sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, ganja 18,04 kg, psikotropika 3.117 butir, obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan miras 39.817 botol.

Baca juga : Pemuda Diminta Terus Kembangkan Kreativitas dan Inovasi

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Arie.

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal