LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni melepas delapan personel yang masuk masa pensiun atau purnawirawan di Mapolres Subang, Jumat (1/4/2022).
Kedelapannya adalah AKBP (Purn) Acep Mulyana, AKP (Purn) Usep Deni, AKP (Purn) Zaenudin, IPDA (Purn) Sahrial Irpan, IPDA (Purn) Kusbana, IPDA (Purn) Imanudin, IPDA (Purn) Yadi Supriadi, dan AIPTU (Purn) Didin Achmad Saefudin.
Mantan Kapolres Sukabumi Kota ini saat melepas para purnawirawan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Subang, para Kapolsek di wilayah hukum Polres Subang, dan personel Polres Subang.
Baca juga : Kompolnas Didesak Minta Klarifikasi Polri Soal Kepergian Novel ke Belanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan satu dari delapan personel masuk masa purna tugas adalah AKBP (Purn) Acep Mulyana, mantan Kabagren Polres Subang.
"Pak Acep sudah membawa perubahan yang positif di Polres Subang, sehingga Polres Subang mendapatkan nilai sangat baik dalam pelayanan publik, ini berkat koordinasi Kabagren dan teman-teman yang lainnya," ucapnya.
Untuk itu, mantan penyidik KPK tersebut berterima kasih atas dedikasi delapan personel Polri yang telah memasuki masa purna tugas.
Baca juga : Tak Perlu Diumumkan, DPR Minta Polisi Langsung Tangkap Saja Mafia Migor
"Terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, karena saat menjelang pensiun kita dihadapkan dalam penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Hal ini, lanjut Kapolres Subang, tugas mereka lebih berat dari sebelum - sebelumnya, sehingga pihaknya sangat berterima kasih kepada mereka.
"Kami berharap rekan-rekan tetap menjadi suri tauladan di masyarakat, menjaga tali silaturahmi dan memberi saran masukan kepada yang masih aktif bertugas," harapannya. (MGN)