LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang bersama Polres Subang dan Kodim 0605/Subang akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara door to door ke masjid pada saat Ramadhan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan vaksinasi punya target baru untuk dosis dua harus 100 persen, dan vaksinasi booster minimal mencapai 30 persen.
"Target vaksinasi ini supaya orang-orang yang mudik sehat dan kekebalannya kuat menghadapi Covid-19 saat perjalanan maupun berkumpul dengan keluarga," ucap dr Maxi di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).
Baca juga : BAZNAS-Koramil Matraman Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat
Makanya, kata dr Maxi, semua orang agar melakukan vaksinasi Covid-19 di pusat kesehatan yang membuka gerai vaksin. Saat Ramadhan, vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan malam hari.
"Kalau siang mungkin orang berpikir dua kali untuk vaksinasi. Kita sepakat dengan bu Kapolres Subang, setelah Shalat Tarawih, warga yang belum divaksin agar ikut vaksinasi," ucapnya.
Rencana tersebut akan dikoordinasikan Polres Subang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang supaya melalui DKM disampaikan warga belum divaksin untuk ikut vaksinasi Covid-19.
Baca juga : Warga Subang Diajak Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua dan Booster
Kadinkes pun berterima kasih kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni yang pagi, siang, sore dan malam terus melakukan vaksinasi Covid-19. "Sangat membantu masyarakat Subang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, Si Dokkes Polres Subang terus melakukan vaksinasi Covid-19 secara stasioner dan mobile. Untuk hari ini, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di empat titik berbeda.
"Vaksinasi dosis satu, dosis dua dan booster pun dilaksanakan pada sore hari dan malam hari untuk menjaring warga yang belum sempat divaksinasi pada siang hari karena sibuk kerja," ujarnya.
Baca juga : Wakapolda Jawa Barat Pantau Vaksinasi Covid-19 di Alun-Alun Subang
Saat Ramadhan, lanjutnya, Polres Subang pun akan sediakan gerai vaksinasi Covid-19 pada siang hari karena sesuai Fatwa MUI, vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa.
Selain itu, kata Kapolres Subang, vaksinasi Covid-19 pun akan dilakukan malam kerja sama dengan DKM. Vaksinasi setelah Shalat Tarawih, warga belum divaksin bisa divaksin Covid-19.
"Masyarakat agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap supaya Ramadhan khusyu ibadahnya, dan saat Lebaran bisa berkumpul dengan keluarga," pungkasnya. (MGN)