LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol berisi minuman beralkohol. Pemusnahan dilakukan menjelang Ramadan 1443 H di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 30 Maret 2022.
Rinciannya ada 16.187 botol minuman keras dari berbagai merek, 200 bungkus plastik berisi miras oplosan, empat jeriken besar, dan 29 bungkus ciu yang dihancurkan menggunakan buldozer.
"Belasan ribu miras ini didapati dari Januari sampai Maret 2022 ini dalam rangka menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.
Baca juga : Perusahaan Jangan Dikambinghitamkan saat Ada Karyawannya Positif Covid-19
Selain miras, kepolisian juga memblender dan menghancurkan narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang lainnya.
Narkotika tersebut dihancurkan di dalam mesin blender kemudian dicampur dengan garam.
"Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti ini berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi sekitar 16.339 jiwa," kata Komarudin.
Baca juga : Bupati Indramayu Minta Kamtibmas Kacamatan Sukra Semakin Terjaga
Adapun untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan distribusi barang haram di bulan suci Ramadan, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 12 pos yang tersebar di Kota Tangerang.
"Di setiap kecamatan di setiap polsek ada pos pantau. Itu hasil analisa tempat-tepat yg kerap kali dijadikan titik temu oleh anak-anak atau kelompok untuk tawuran," papar Komarudin.
Patroli pun akan ditingkatkan pada malam hari. Sebab, biasanya remaja tanggung kumpul menjelang sahur.
Baca juga : Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Belasan Ribu Guru Divaksin Covid-19
"Pada bulan puasa kita akan mulai bergerak pada pukul 22.00 WIB. Tidak kurang dari satu kompi personel TNI Polri sampai dengan subuh," pungkasnya. (WAH)