Polres Subang Salurkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah Pusat kepada PKLWN

Kapolres Subang AKBP Sumarni pimpin penyaluran bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKLWN) Kabupaten Subang di halaman Mapolres Subang, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022).
Sabtu, 26 Maret 2022, 14:10 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKLWN) Kabupaten Subang di halaman Mapolres Subang, Jawa Barat.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Subang, personel Polres Subang dan Polsek Jajaran.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan, besaran bantuan tunai untuk PKL, warung dan nelayan sebesar Rp 600.000 per orangnya. 

Baca juga : Kapolres Subang Pantau Vaksinasi Ratusan Warga di Pasar Sukamandi

"Pada hari ini, penyaluran bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk 800 orang," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut, Sabtu (26/03/2022).

Mereka, kata Kapolres Subang, sebelum dapat bantuan tunai tersebut disarankan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis satu, dosis dua dan booster.

"Tadi penerima bantuan tunai ada yang mengikuti vaksinasi dosis satu, dosis dua dan booster," ucap Kapolres Subang.

Baca juga : Kapolres Subang Apresiasi Wagub Jawa Barat Pantau Vaksinasi Covid-19

Ia berharap vaksinasi ini diharapkan dapat mengakselerasi capaian vaksinasi dosis dua dan booster yang dikebut menjelang Ramadhan dan Idulfitri.

"Masyarakat divaksin lengkap sehingga bisa khusyu saat puasa Ramadhan dan kegiatan silaturahmi Idulfitri bisa lebih bermakna karena sama-sama imunitas lebih baik," ujarnya.

Kapolres Subang pun berharap agar penerima bantuan tunai menggunakan bantuan tersebut dengan sebijak mungkin, supaya bermanfaat.

Baca juga : Polres Subang Vaksinasi Covid-19 Nelayan dan Masyarakat Patimban

"Semoga bantuan tunai dari pemerintah pusat dapat meringankan dan meningkatkan roda perekonomian para penerima bantuan di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal