PDI Perjuangan Akan Usung Ruhimat Sebagai Calon Bupati Subang 2024

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono saat berada di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Rabu (16/3/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 16 Maret 2022, 18:03 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PDI Perjuangan memastikan akan mengusung Ruhimat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang Tahun 2024. Asalkan, Ruhimat banyak membantu masyarakat Subang.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyampaikan, PDI Perjuangan mempunyai kader terbaik, Ruhimat yang menjabat Bupati Subang.

Baca juga : DPC PDI Perjuangan Bersama Polres Subang Gelar Vaksinasi Booster

"Pak Ruhimat, saya pastikan untuk kita calonkan kembali menjadi Bupati Subang 2024," ucap Ono Surono didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Rabu (16/3/2022).

Dengan catatan, lanjut Ono, Ruhimat harus bisa menyajikan sebuah politik anggaran yang berbasis kerakyatan. "Pak Ruhimat harus banyak membantu rakyat Subang," pinta Ono.

Baca juga : Persiapan Pilkada 2024, NasDem Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Subang

Kata Ono, Ruhimat harus membantu rakyat dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta membantu anak muda supaya mereka dibina dan disediakan wadah mengembangkan kreativitas.

"Selama pak Ruhimat benar-benar menjalankan apa yang menjadi program-program partai, saya pastikan beliau adalah calon satu-satunya yang diusung PDI Perjuangan," ucapnya.

Baca juga : Pendapatan Melampaui Target, P3DW Subang Raih Penghargaan dari Bupati Subang

Namun, lanjut Ono, untuk koalisi atau tidaknya pada Pilkada Kabupaten Subang nanti, akan melihat dulu raihan kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. "Mengenai koalisi belum bisa diputuskan sekarang," ucapnya.

Sebab, kata Ono, DPC PDI Perjuangan dan Ruhimat didorong agar mampu meningkatkan raihan kursi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Subang dari saat ini 10 kursi menjadi 18 kursi seperti pada tahun 1999. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal