Dewi Tak Menyangka Motor Raib Tiga Bulan Lalu, Kini Kembali ke Tangannya

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengembalikan sepeda motor yang raib digondol maling langsung ke rumah Dewi di Jalan Saleh, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (11/03/2022).
Jumat, 11 Maret 2022, 17:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewi Yanti tidak menyangka sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi (Nopol) E-5206-A raib digondol maling sejak Desember 2021, ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian yang mengembalikan sepeda motor tak lain Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar ke rumah Dewi di Jalan Saleh, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (11/03/2022).

Baca juga : Motor Raib Digondol Maling Kembali ke Tangan, Anak 3 Tahun Bahagia Banget

Dewi menjelaskan sepeda motor berplat merah milik Dinas Kesehatan Kota Cirebon hilang di rumahnya. "Tidak menyangka sepeda motor yang hilang diantar langsung Kapolres," kata Dewi.

Dewi pun merasa senang sepeda motor dinasnya bisa kembali. "Awalnya, saya sudah pasrah, ternyata pencurinya berhasil ditangkap dan kondisi sepeda motor masih bagus," ucap Dewi.

Baca juga : ATR/BPN Tegaskan Girik Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pengembalian sepeda motor merupakan tindak lanjut Operasi Jaran Lodaya 2022 yang berhasil tangkap 11 tersangka dengan barang bukti 11 sepeda motor.

"Secara bertahap akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada, saat parkir kendaraan," ucapnya.

Baca juga : Ahli Tegaskan Girik Bukan Kepemilikan Tanah

Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngadtija menjelaskan masyarakat merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek dengan membawa berkas yang dilengkapi BPKB, STNK dan KTP.

"Kalau belum ada BPKB, bisa mengunakan STNK dan KTP dan ini gratis tidak dipungut biaya. Masyarakat bisa menghubungi hotline 0815 7262 9112 yang akan diterima petugas Polres Cirebon Kota," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal