Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menerima penghargaan dari Kemenpan RB di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 10 Maret 2022, 18:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon raih penghargaan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Polresta Cirebon menjadi salah satu dari 27 Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima dengan predikat A berdasarkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2021. Penghargaan diberikan Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo kepada Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB RI yang telah memberikan penghargaan tersebut.

Baca juga : Polresta Malang Kota Terima Penghargaan Sebagai Polres Terbaik dalam Pelayanan Publik

"Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh personel dan jajaran Polresta Cirebon. Alhamdulillah kerja keras tersebut membuahkan hasil," ucapnya.

Namun, ia mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kinerja maksimal dengan semangat dan rasa ikhlas harus menjadi prioritas utama setiap peesonel nya dan penghargaan hanyalah bonus dari upaya dan kerja keras tersebut.

Baca juga : PDI Perjuangan Puji Ineu Purwadewi Sundari Merespons Harapan Rakyat

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.

Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga : Anggota Polda Jatim Terima Penghargaan Pendidikan Perwira dari Kapolri, Kapolda: Terima Kasih Perhatiannya Bapak Kapolri

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal