LampuHijau.co.id - Sepeda motor bernomor polisi (nopol) T 3193 YE tiba-tiba saja dinaiki anak berusia tiga tahun, Halim, saat terparkir di depan kosan terletak di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Rabu (09/03/2022).
Sepeda motor tersebut baru saja tiba di depan kosan, setelah diantarkan Kepala Sat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Subang Ipda Endang Sudrajat dan personel Polri lainnya.
Mereka mengantarkan sepeda motor yang berhasil diamankan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Yah, sepeda motor itu raib digondol maling saat terparkir di depan kosan, sekitar pukul 02.00 wib.
Sepeda motor ini milik Eka Warnika. Pria berusia 31 tahun tersebut merupakan ayah dari Halim. Ayah dua anak ini tidak menyangka kalau sepeda motornya akan kembali ke tangannya.
Baca juga : Warga Diimbau Saling Mengawasi Anak Supaya tidak Menjadi Korban Kejahatan
Makanya, ia dan anaknya begitu merasa senang. Ayah dan anak ini langsung mencoba menyalakan sepeda motor. Kondisi sepeda motor menyala. "Ngeng, ngeng, ngeng. Motornya balik lagi," ucap Halim, tidak mau turun dari sepeda motornya.
Menurut Eka, sepeda motornya bisa kembali ke tangannya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah raib digondol maling. "Sepeda motor cepet kembali, kurang dari 24 jam. Saya senang banget sepeda motor kembali," ucapnya.
Kebahagiaan pun tengah dirasakan Nok Atminah. Warga Desa Koranji, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, itu bahagia, karena sepeda motor raib digondol maling sembilan bulan lalu, kini kembali ke tangannya.
Ibu berusia 41 tahun tersebut tidak menyangka sepeda motor bernomor polisi (nopol) T 3751 ZP bisa kembali ke tangannya. "Tidak menyangka banget, sepeda motor hilang dicuri pada 9 bulan lalu akan kembali," ucap Nok Atminah.
Baca juga : Hotel Nalendra Plaza Subang Tawarkan Sensasi Ulang Tahun di Hotel Bintang 3
Makanya, Nok Atminah merasa sangat bersyukur sepeda motor yang raib digondol maling saat ditinggal sholat magrib, tersebut dikembalikan polisi kepadanya. "Sepeda motor hilang saat kunci kontaknya menempel," ujarnya.
Eka Warnika dan Nok Atminah berterima kasih kepada Polres Subang yang telah menangkap pelaku curanmor dan sepeda motor kembali lagi ke tangan mereka. "Terima kasih banyak Polres Subang, saya senang banget," ujarnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, Eka Warnika dan Nok Atminah merupakan dua dari lima warga yang sepeda motornya kembali ke tangan mereka setelah menjadi korban tindak pidana curanmor.
"Dari barang bukti yang kami sita, baru lima kendaraan yang telah diketahui pemiliknya. Kami melakukan pengembalian sepeda motor langsung ke tempat tinggal pemiliknya," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota, ini.
Baca juga : Anggota DPRD Subang H. Adik Inisiasi Pelayanan Adminduk Gratis Bagi Warga
Pengembalian sepeda motor langsung ke rumah pemiliknya, kata Kapolres Subang, sebagai salah satu pelayanan Polres Subang kepada masyarakat sebagai bentuk keperihatinan setelah mereka kehilangan sepeda motor.
"Kita setelah pengungkapan kembalikan sepeda motor ke pemiliknya, karena prosesnya masih jalan, pastinya hanya pinjam pakai. Setelah ada inkrah, maka sepeda motor bisa sepenuhnya dipakai pemiliknya," ucap Kapolres Subang.
Kapolres Subang pun berpesan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat bisa cek ke Polres Subang untuk mencocokan kendaraannya atau bukan, dengan membawa surat-surat kendaraan. (MGN)