Sabar Yah! Pemekaran Subang Wilayah Utara Masih Butuh Waktu Cukup Panjang

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Raden Tedi, ST saat Reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Aula Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Selasa (08/03/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Selasa, 8 Maret 2022, 15:55 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemekaran Kabupaten Subang wilayah utara atau Pantura Subang butuh proses panjang agar menjadi daerah otonom baru (DOB), sehingga tidak akan terwujud dalam waktu dekat ini.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Raden Tedi, ST mengatakan untuk pemekaran Subang wilayah Utara harus dipersiapkan persyaratannya. Setelah terpenuhi persyaratannya, maka bisa dilakukan pemekaran wilayah.

Baca juga : Pemekaran Pantura Subang Untuk Meningkatkan Kesejahteran Masyarakat

"Salah satu syaratnya, penduduk minimal 1 juta orang," ucap Raden Tedi, ST saat Reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Aula Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Selasa (08/03/2022).

Selain itu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut harus ada pembangunan pemerintah daerah, pendapatan asli daerah, sekolah, rumah sakit dan semua unsur harus ada.

Baca juga : Lima Pos Pelayanan Polres Subang Layani Vaksinasi dan Rapid Antigen

"Kalau untuk saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Subang sendiri masih 1,5 juta orang, ini masih butuh persiapan yang cukup penjang," ucap wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat XI, tersebut.

Karena, kata dia, calon daerah otonom baru (CDOB) tidak hanya satu tahun atau dua tahun, tapi butuh waktu cukup panjang. Karena tak hanya dibentuk, tapi pemekaran itu harus ada hasilnya.

Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Vaksinasi Lansia di Masjid Baiturrahman Pusakajaya

"Kalau dalam tiga atau empat tahun tidak bisa berkembang itu akan kembali lagi ke kabupaten induknya. Jadi memang bukan suatu hal mudah, tapi persiapan cukup panjang," kata dia.

Meski demikian, lanjutnya, Jawa Barat punya target harus jadi 40 kabupaten/kota dari sekarang 27 kabupaten/kota. "Kita siapkan 13 CDOB, baru selesai lima, dan tiga sedang berjalan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal