LampuHijau.co.id - Polres Subang kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara door to door. Kali ini, vaksinasi dilaksanakan di RT 07/RW 04, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (25/02/2022) sore.
Vaksinasi tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Sumarni yang dipantau Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jawa Barat Kombes Pol M Hidayat, didampingi Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Polres Subang dengan sasaran masyarakat umum, lanjut usia (lansia) dan anak usia 6-11 tahun.
"Vaksinasi ini untuk dosis satu, dosis dua dan booster. Target vaksinasi di lokasi ini sebanyak 100 orang. Untuk lansia yang tervaksin diberikan sembako, dan anak-anak diberikan snack," ucap Kapolres Subang.
Baca juga : Polres Subang Vaksinasi Door To Door Warga Dua RW di Kelurahan Soklat
Kata Kapolres Subang, pemberian sembako kepada lansia dan snack kepada anak-anak agar mereka semakin termotivasi mengikuti vaksinasi. Selain itu, sembako untuk meringankan beban lansia di saat pandemi Covid-19.
"Saat vaksinasi door to door, kami pun memberikan imbauan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas," ujar mantan Kapolres Sukabumi Kota, tersebut.
Baca juga : BAI Apresiasi Polres Subang Tindak Tegas Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Protokol kesehatan tersebut, lanjutnya mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Kami berharap dengan masyarakat mengikuti vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan dapat bersama-sama memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)