LampuHijau.co.id - Polres Subang mengajak masyarakat, lansia dan anak-anak untuk mengikuti vaksinasi booster. Vaksinasi booster tidak perlu menunggu enam bulan, tapi cukup tiga bulan setelah dosis dua.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat vaksinasi secara door to door di Kampung/Kelurahan Wanareja, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022) sore.
Baca juga : Saksi-Saksi Kuak Dugaan Tindakan Melawan Hukum Pastor Eks Pilot
Mantan Kapolres Sukabumi Kota ini menyampaikan, masyarakat, lansia dan anak-anak yang sudah tiga bulan melakukan vaksinasi dosis dua atau dosis lengkap bisa vaksinasi booster.
"Ada edaran Kementerian Kesehatan, pelaksanaan vaksinasi booster tidak perlu menunggu enam bulan setelah dosis dua, kini boleh tiga bulan setelah dosis dua," ucap Kapolres Subang.
Maka dari itu, pesannya, masyarakat, lansia dan anak-anak untuk tidak ragu melakukan vaksinasi booster di tempat pelayanan vaksinasi terdekat. "Tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi booster," ucap Kapolres Subang.
Sementara itu, Anisa Nurul Fatimah (16) mengaku divaksinasi booster tidak sakit. "Saya sudah divaksinasi booster, tidak merasakan sakit," ucap siswi SMK Parahyangan, tersebut.
Baca juga : Vaksinasi di Kelurahan Petojo Utara Sisahkan 4.000 dari 17.000 Warga yang Akan Divaksin
Maka dari itu, Anisa mengajak yang lain untuk mengikuti vaksinasi booster, bila sudah memenuhi persyaratan. "Tidak perlu ragu untuk ikut vaksinasi booster, ayo divaksinasi booster," ajaknya.
Anisa bersyukur bisa ikut vaksinasi booster di tempat tinggalnya yang digelar Polres Subang. "Vaksinasi secara door to door jadi lebih mudah, dan tidak perlu mengantri. Terima kasih untuk Polres Subang," pungkasnya. (MGN)