Sosialisasi Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Sambangi Kantor PPP Depok

Rabu, 16 Februari 2022, 20:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Setelah dikeluarkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

KPU Kota Depok melakukan sosialisasi keputusan tersebut ke sejumlah partai politik (parpol) di Kota Depok. Salah satunya DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Rabu (16/2/2022).

"Kedatangan ke PPP ini adalah dalam rangka menjalin silaturrahmi kepada seluruh stakeholder dan peserta pemilu agar tetap terbina dan terjalinnya hubungan yang baik dalam rangka sama-sama kita menyongsong dimulainya tahapan pemilu 2024 yang akan datang," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Baca juga : KPUD Kabupaten Subang Sosialisasikan Pemilu 2024 kepada DPD Partai Golkar

Dalam kunjungan tersebut, Nana menyampaikan bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 akan melaksanakan pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kota.

"Selain itu kami juga menyampaikan draft atau rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu yang akan dimulai bulan Juni tahun ini. Karenanya kami mengajak semua pihak apalagi partai politik untuk mempersiapkan diri sejak saat ini," kata dia.

Sekretaris DPC PPP Kota Depok Ma'mun Pratama mengapresiasi inisiatif Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna yang mulai mensosialisasikan Pemilu 2024. Dalam kesempatan ini pun, ujarnya, diperkenalkan pengurus cabang baru PPP Kota Depok.

Baca juga : Bahas Persiapan Pemilu 2024, KPU Depok Sambangi Kejari

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal komunikasi yang baik, khususnya antara KPU Kota Depok dan jajaran DPC PPP Kota Depok," ucapnya.

Pada hari yang sama, pimpinan DPC PPP Kota Depok pun menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Menurut Wakil Ketua bidang OKK Rihadi, dalam pertemuan itu Bawaslu menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang kerap terjadi saat Pemilu lalu.

Baca juga : Cari Keadilan, Anwar Korban Mafia Tanah Sambangi Istana

"Intinya bahwa dalam proses pemilu ini, langkah preventif yang dikedepankan bahwa idealnya pelanggaran-pelanggaran itu jangan sampai terjadi. Untuk itu perlu berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga bisa dijelaskan batasan-batasan mana yang boleh dan tidak boleh," kata Rihadi. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal