LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sambil membagikan masker kepada masyarakat, pembeli dan pedagang di Pasar Panjang, Jalan Siswowiharjo, Kecamatan/Kabupaten Subang, Senin (14/02/2022).
Mantan Kapolres Sukabumi Kota ini saat kegiatan didampingi Kepala DKUPP Kabupaten Subang Yayat Sudrajat, Kapolsek Subang Kompol Yayah, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidiyanto, dan pejabat lainnya.
Baca juga : Peringati HPN, Kapolres Subang dan Kadinkes Hadiri Vaksinasi Covid-19
Kapolres Subang pun melakukan imbauan protokol kesehatan sambil membagikan masker di Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan MT. Haryono, Jalan KH. Agus Salim, dan Jalan Otto Iskandardinata.
Tak hanya itu, mantan penyidik KPK tersebut memberi imbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada siswa di beberapa SDN dan SMAN di wilayah Kabupaten Subang.
Baca juga : 196 Warga Subang Positif Covid-19, Satu Orang asal Purwadadi Tewas
Kapolres menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sesuai dengan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
"Masker yang dibagikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Subang sebanyak 350 masker. Semoga dengan kegiatan ini dapat memutus penyebaran Covid-19," ucapnya. (MGN)