LampuHijau.co.id - Masyarakat, lanjut usia (lansia) dan anak yang sudah memenuhi rentang waktu untuk divaksinasi Covid-19 dosis dua agar segera melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk lansia baru mencapai 42 persen, dan dosis dua untuk masyarakat umum baru mencapai 54 persen.
Baca juga : Edukasi Masyarakat, ASN Wajib Vaksin Dosis Ketiga
"Target vaksinasi dosis dua lansia dan masyarakat umum masing-masing 60 persen," ucap AKBP Sumarni saat berada di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (09/02/2022).
Maka dari itu, kata mantan Kapolres Sukabumi Kota ini, vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk lansia butuh 18 persen lagi agar memenuhi target 60 persen.
Baca juga : 17.480 Warga Kabupaten Subang Telah Divaksinasi Covid-19 Booster
Sedangkan, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk masyarakat umum butuh 6 persen lagi untuk mencapai target 60 persen.
"Kami genjot vaksinasi dosis dua untuk lansia dan masyarakat umum, serta anak," ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Baca juga : Polres Subang Kejar Target 100 Persen Vaksinasi Covid-19 Terhadap Anak
Kata Kapolres Subang, target tersebut agar secepatnya dituntaskan supaya masyarakat, lansia dan anak terlindungi dari Covid-19, serta Kabupaten Subang masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
"Lansia, masyarakat umum dan anak yang sudah waktunya divaksinasi dosis dua supaya segera melakukan vaksinasi agar terlindungi dari terpapar Covid-19," pungkasnya. (MGN)