LampuHijau.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang mendukung Polres Subang melakukan pengendalian minuman keras (miras). Sebab, miras merusak masa depan generasi muda.
Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi mengatakan, pemberantasan miras akan lebih mudah kalau yang diberantasnya dari perusahaan miras, sehingga hingga bawah terbabat habis.
"Seharunya pemberantasan miras dari level atas. Kalau dari atas yang bawahnya terbabat habis, tapi kalau dari bawah yang kelas teri kena imbas, yang di atas santai-santai saja," ucapnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga : Dinkes Subang Ingatkan Masyarakat, Konsumsi Miras Berakibat Kematian
Sayangnya, lanjut dia, perusahaan miras dapat izin negara, sehingga sekarang pun tetap berjalan. Sangat sulit untuk diberantas, paling hanya melakukan pengendalian peredaran miras.
"Dulu dalam perda nol persen miras atau tidak ada peredaran miras, tapi aturan pusat menetapkan lima persen, sehingga perda dicabut. Ini menjadi langkah awal peredaran miras," ucapnya.
Untuk itu, kata KH. Satibi, PCNU Kabupaten Subang mendukung langkah yang dilakukan Polres Subang dalam pengendalian peredaran miras.
Baca juga : Dinkes dan Polres Subang Imbau Warga tidak Menciptakan Kerumunan
Sebab, miras dengan kadar 5 persen hanya boleh beredar di hotel bintang lima untuk tamu-tamu luar negeri. Bukan edar di warung, toko dan minimarket, sehingga mudah dibeli masyarakat.
"PCNU Kabupaten Subang sangat mendukung sekali gerakan yang dilakukan Kapolres Subang atau Polres Subang dalam pengendalian peredaran miras di masyarakat," ucapnya.
Karena, menurutnya, dengan miras terkendali dan terpantau, supaya tidak jadi masyarakat pemiras, karena miras bisa membuat hancur masa depan.
Baca juga : Kiai Maman Kunjungi Subang untuk Memastikan Bansos Tepat Sasaran
"Saya yakin peminum tidak ingin anaknya jadi peminum, tapi pengen anaknya jadi sukses. Sehingga dengan pengendalian miras supaya level bawah tidak jadinya peminum miras," pungkasnya. (MGN)