Dinkes Subang Ingatkan Masyarakat, Konsumsi Miras Berakibat Kematian

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi saat di Rumdin Bupati Subang, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 7 Februari 2022, 16:34 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab, meminum minuman beralkohol berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa sampai meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, mengkonsumsi minuman beralkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker hati.

Baca juga : Dinkes Subang Berkeinginan Naikkan Status Labkesda dari UPTD ke BLUD

Selain kanker hati, lanjutnya, juga meningkatkan risiko terjadinya kanker payudara, kanker usus besar, kanker mulut, dan kanker pankreas.

"Mengkonsumsi minuman beralkohol terdapat efek jangka pendek, jangka panjang dan efek mematikan," ucap dr Maxi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Subang, Senin (7/2/2022).

Baca juga : Kapolres Subang Temukan Pelajar dan Masyarakat tidak Memakai Masker

Jika diminum sedikit, lanjut dr Maxi, minuman beralkohol menurunkan konsentrasi dan kesadaran, tapi bila dikonsumsi banyak dan tinggi kadar alkoholnya menimbulkan mual, muntah, bahkan sampai berakibat kematian.

"Pelarangan peredaran minuman beralkohol tidak hanya dari sisi kesehatan, tapi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, karena meminum minuman beralkohol dapat memicu masalah di masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Dinkes Subang Ajak Masyarakat Divaksin Dosis Dua dan Booster

Untuk itu, lanjutnya, Dinkes Kabupaten Subang mendukung langkah Polres Subang mempersempit peredaran miras. "Sangat penting pencegahan peredaran miras, untuk kesehatan masyarakat, serta keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal