LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dan Polres Subang ingatkan masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan. Karena, kasus baru Covid-19 kian hari kian bertambah.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi menjelaskan setelah zero kasus selama 33 hari, pada 17 Januari 2022 lalu, pecah telur atau ditemukan kasus baru Covid-19.
"Kasus baru Covid-19 bertambah terus setiap hari, dari tadinya 4, 5, 6, 10, dan Rabu penambahan terbanyak 18 kasus baru Covid-19," ucap dr Maxi di Mapolres Subang, Kamis (3/2/2022).
Baca juga : Operasi Pasar Akan Terus Dilakukan Sampai Harga Minyak Goreng Turun
Lanjutnya, kasus baru Covid-19 kian meningkat, sehingga tercatat 89 kasus aktif, dengan rincian 8 orang dirawat di RSUD Kabupaten Subang, 20 orang di RS luar Subang, dan 61 isolasi mandiri.
"Dari total kasus baru itu, artinya 2/3 mengalami gejala ringan. Hal ini sifat Omicron, cepat menyebar transmisinya 7-8 kali dari varian Delta, tapi angka kematian dan angka keterisian rumah sakit lebih rendah dari Delta," ujarnya.
Kadinkes berpesan masyarakat tidak usah panik dengan peningkatan kasus Covid-19, tapi jangan menganggap enteng, harus jaga protokol kesehatan, dan belum vaksinasi agar divaksinasi.
Baca juga : Kapolres Subang Temukan Pelajar dan Masyarakat tidak Memakai Masker
"Masyarakat jangan menciptakan kerumunan di semua level kegiatan apapun, dan mengurangi mobilitas. Patuhi himbauan pemerintah karena untuk kebaikan kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun mengajak masyarakat merapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 setiap aktivitasnya.
"Masyarakat agar disiplin menerapakan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun dalam setiap kegiatannya," ucapnya.
Baca juga : BAI Mendukung dan Apresiasi Polres Subang Berantas Berandalan Bermotor
Selain itu, lanjut mantan Kapolres Sukabumi Kota ini, masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19. "Dalam rangka mencegah terpapar Covid-19," pungkasnya. (MGN)