Bendera dan Logo Dipakai Pihak Lain, KSPSI Subang Demo Disnakertrans

Pengurus DPC KSPSI Kabupaten Subang demo ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Senin, 31 Januari 2022, 19:42 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Subang melakukan demo ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (31/1/2022).

Sekretaris DPC KSPSI Kabupaten Subang Hosken Ginting mengatakan, aksi ini dalam rangka menyampaikan adanya pelantikan sebuah organsiasi yang berlambang sama dan menyatakan sebagai DPC SPSI Kabupaten Subang.

"Yang menurut kami, nyata-nyatanya tidak memenuhi aturan sebagai sebuah organisasi. DPC ini dilantik dengan tidak memiliki PUK atau tidak memiliki organisasi di bawahnya," ujarnya.

Baca juga : Mantab! Cakupan Vaksinasi Anak di Kabupaten Subang Capai 31 Persen

Padahal, lanjutnya, aturannya sudah jelas, semua organsiasi perburuhan dimulai dari perwakilan unit kerja, kemudian pimpinan cabang sampai dewan pimpinan cabang (DPC), sehingga sangat mencederai DPC KSPSI Kabupaten Subang.

"Kami yang memang sudah ada dari awal di Kabupaten Subang merasa dengan adanya mereka di Kabupaten Subang ini sangat-sangat tidak sesuai dengan aturan," ucapnya.

Mereka, lanjut dia, boleh melakukan pelantikan di Subang dengan catatan memiliki izin dari Provinsi Jawa Barat, sehingga dari pihak Kepolisian maupun pengamanan itu tidak memiliki hak untuk mengevaluasi kegiatan mereka.

Baca juga : PDI Perjuangan Apresiasi Pilkades di Kabupaten Subang Sukses Tanpa Ekses

"Nyata-nyatanya kegiatan mereka ini sangat mencederai kami sebagai keluarga besar KSPSI Kabupaten Subang dibawah kepemimpinan pak Warlan," ucapnya.

Maka dari itu, DPC KSPSI Kabupaten Subang meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengevaluasi kegiatan mereka sebagai organsiasi nyata-nyatanya mereka tidak sah.

"Disnakertrans untuk melakukan monitoring dan tidak menerima pencatatan mereka sebagai organisasi Dewan Pimpinan Cabang SPSI," ucapnya.

Baca juga : Gempa di NTT, Puan Minta Pemerintah Sigap Lakukan Tanggap Darurat

Sebab, kata dia, dalam aturan, hanya ada satu bendera dan satu logo. "Jika mereka mengadakan kegiatan dengan menggunakan bendera dan logo yang sama, berarti itu bukan DPC KSPSI dibawah pimpinan pak Warlan atau KSPSI Andi Gani," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal