LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang ingin status Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan untuk menaikan status Labkesda dari UPTD ke BLUD terdapat sejumlah aturan harus dibuat Pemerintah Daerah Subang.
"Kalau sudah BLUD jadi lebih fleksibel," ucap dr Maxi usai acara peresmian Gedung UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (31/01/2022).
Baca juga : Bupati Subang Ruhimat Meresmikan Gedung Labkesda Bernilai Rp8,8 Miliar
Peresmian gedung yang habiskan anggaran Rp8,8 Miliar oleh Bupati Subang Ruhimat didampingi Kapolres Subang AKBP Sumarni, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda.
Selain itu, hadir Sekda Subang Asep Nuroni, Kasdim 0605/Subang Mayor (Inf) Yuyum Rubiansyah, Kepala UPTD Labkesda Dinkes Kabupaten Subang Euis Safarina dan pejabat lainnya.
Menurut dr Maxi, dengan Labkesda menjadi BLUD akan memungkinkan lebih banyak melayani masyarakat, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat Subang.
Baca juga : Dinkes Subang Ajak Masyarakat Divaksin Dosis Dua dan Booster
"Karena bisa kerja sama dengan berbagai institusi. Diharapkan tahun ini dapat diwujudkan BULD tersebut," ucap pemilik Klinik Happy Healthy, tersebut.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mendukung rencana Labkesda naik status dari UPTD ke BLUD. Sebab, hal tersebut merupakan harapannya.
"Harapan saya bisa menjadi BLUD, kalau sudah jadi BLUD, kita bisa kerja sama dengan pihak lain. Misal, alat yang belum maksimal bisa kerja sama dengan pihak lainnya," ucap Ruhimat.
Baca juga : Satlantas Polres Subang Beri Binluh dan Praktek Berkendara ke Pegawai PT SUAI
Maka dari itu, Ruhimat yakin Labkesda akan lebih lengkap sekalipun bukan berati harus membeli berbagai peralatan, tapi bisa melalui kerja sama dengan pihak swasta. (MGN)