Dinkes Bersama TNI-Polri Menggenjot Vaksinasi Dosis Dua Umum dan Lansia

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi di Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat (28/1/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 28 Januari 2022, 20:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Polres Subang dan Kodim 0605/Subang terus menggenjot vaksinasi Covid-19 dosis dua masyarakat umum, dan lansia, serta dosis satu anak usia 6-11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, sampai Kamis malam, cakupan vaksinasi dosis dua umum sudah 48 persen atau urutan 22 di Jawa Barat.

Sementara, kata Kadinkes, cakupan vaksinasi dosis dua lansia 34,5 persen atau urutan 27 di Jawa Barat. Untuk cakupan vaksinasi dosis satu anak usia 6-11 tahun sudah sekitar 80,08 persen.

"Pak bupati merasa kurang puas, sehingga menginstruksikan camat dan kepala puskesmas untuk menuntaskan tugas yang belum selesai," ucap dr Maxi di Rumah Dinas Bupati Subang, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).

Baca juga : Dinkes Subang Ajak Masyarakat Divaksin Dosis Dua dan Booster

Kata Kadinkes, tugas belum selesai tersebut agar dilakukan percepatan dalam waktu satu bulan ke depan, supaya Kabupaten Subang jangan sampai di posisi buncit di Jawa Barat.

"Untuk dosis satu anak sebenarnya sudah 80,08 persen, tapi pak Kapolri melalui bu Kapolres meminta cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus 100 persen," ucap dr Maxi.

Namun, lanjutnya, terjadi dua kendala. Yakni, pertama terkait jumlahnya sasaran yang muncul di dashboard KAPECEPEN sudah valid atu tidak dengan jumlah sasaran 142 ribu orang.

"Karena di lapangan kepala puskesmas dan camat, orangtua sudah disisir, artinya tinggal sedikit, tapi data masih banyak belum divaksinasi," ucap pemilik Klinik Happy Healthy, tersebut.

Baca juga : Agar Warga Cepat Dapat Booster, Puan Dorong Pemda Percepat Vaksinasi Daerah dan Lansia

Untuk itu, Kadinkes berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang. "Pak Kadisdik akan memakai Dapodik atau data pokok pendidikan," ucap Kadinkes.

Dari Dapodik, lanjutnya, akan diketahui anak sedang belajar di sekolah di Kabupaten Subang. "Kalau terjadi perbedaan, kami akan melayangkan surat klarifikasi. Karena, tidak sampai, meski sudah selesai," ucap dr Maxi.

Kendala kedua, kata dr Maxi, nomor induk kependudukan (NIK) peserta vaksin anak banyak yang bermasalah. Selesai divaksinasi Covid-19, saat diinput datanya ternyata tidak valid.

"Hal ini dicurigai karena memang ada yang pindah-pindah kartu keluarga, terkait dengan zonasi sekolah. Kendala ini ranahnya Disdukcapil. Karena sangat banyak sudah divaksin, tapi data tidak valid di sistem," pungkasnya.

Baca juga : Irwasda Bersama Dirpamobvit Polda Jabar Pantau Vaksinasi di Kabupaten Subang

Sementara, Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan sesuai arahan presiden dan Kapolri, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus 100 persen, sedangkan di Kabupaten Subang baru mencapai 80,08 persen.

"Mohon untuk puskesmas, ayo kita giatkan untuk anak-anak agar mencapai 100 persen. Tenaga kesehatannya mohon kunjungi sekolah dan berikan snack atau susu bagi anak," ujarnya.

Sementara, Dandim 0605/Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto menyampaikan vaksinasi Covid-19 dosis 2 menjadi indikator kewaspadaan Covid-19, dan Subang naik jadi level 2 Kewaspadaan.

"Strategi penanganan Covid-19, harus berdasarkan loyalitas, dan pengabdian. Vaksinasi diselenggarakan TNI adalah untuk membantu percepatan vaksinasi di Kabupaten Subang," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal