LampuHijau.co.id - Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang mendukung penuh Polres Subang memberantas berandalan bermotor. Sebab, berandalan bermotor telah mengganggu masyarakat.
Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan, BAI dengan tegas menolak kehadiran berandalan bermotor di Kabupaten Subang.
Baca juga : Tokoh Pemuda Desa Bobos Dukung Polisi Tindak Tegas Berandalan Bermotor
"Karena berandalan bermotor telah mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya di Kabupaten Subang, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu, kata Darman, BAI mendukung upaya Polres Subang memberantas semua berandalan bermotor. "BAI mendukung penuh Polres Subang untuk memberantas berandalan bermotor," ucap Darman.
Baca juga : Saat Asyik Nongkrong, Empat Anggota Berandalan Bermotor Diringkus Polisi
Kata Darman, selain mendukung, BAI pun memberikan apresiasi kepada Polres Subang yang telah menangkap berandalan bermotor.
"BAI pun mengapresiasi Polres Subang yang telah menangkap empat anggota berandalan bermotor yang membawa senjata tajam," ucap Darman.
Baca juga : Maman Imanulhaq Mendukung Polres Subang Berantas Berandalan Bermotor
Sebab, lanjut Darman, kalau saja tidak ditangkap, empat anggota berandalan bermotor tersebut bisa saja melukai masyarakat. "Dengan ditangkap, masyarakat jadi terselamatkan dari berandalan bermotor," ujarnya. (MGN)