LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang memastikan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Hanya saja, keterbatasan jaksa sehingga belum menuntaskan semua laporan pengaduan dari masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Subang I Wayan Sumertayasa mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Subang menerima masukan, kritik, dan saran, termasuk laporan pengaduan dari maayarakat.
Baca juga : Dinilai tidak Transparan, Kejari Subang Didesak Telaah Proyek Upland Manggis
"Laporan pengaduan yang tidak baik pun diterima sebagai bahan evaluasi ke depannya," ucap I Wayan Sumertayasa di Kantor Kejari Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (20/01/2022).
Pihaknya di samping melakukan reformasi birokrasi, juga melakukan penegakan hukum. "Jaksa saya tidak banyak, tapi tetap bekerja. Kami tentunya diam bukan berarti tidak bekerja, kita tetap bekerja," ujarnya.
Baca juga : Tingkatkan Imunitas, Kadinkes Subang Ajak Masyarakat Divaksinasi Booster
Yang jelas, kata Kajari, tidak ada tebang pilih, tentunya semua ingin menuntaskan laporan pengaduan. Namun, harus disesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada.
"Tidak lama lagi kita juga akan tunjukkan bahwa kita selama ini bekerja, bukan tidak bekerja, ada prodak yang akan kita bagi dengan teman-teman media dan masyarakat semuanya," ucapnya.
Baca juga : Vaksinasi Anak di Kabupaten Subang Ditargetkan Tuntas dalam Enam Hari
Untuk proyek Upland Manggis, lanjutnya, akan telaah dulu. "Hasil telaah akan disampaikan yang mana bisa kami tindaklanjuti. Masyarakat yang akan mengawasi kami bekerja," pungkasnya. (MGN)